Imbas Corona, 10 Ribu Perantau Tinggalkan Bali karena Tak Lagi Bekerja

7 Mei 2020 15:56 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk. Foto: AFP/Sonny Tumbelaka
zoom-in-whitePerbesar
Kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk. Foto: AFP/Sonny Tumbelaka
ADVERTISEMENT
Polres Jembrana mencatat ada sekitar 10.542 perantau yang pulang kampung meninggalkan Bali pada Selasa (5/5) dan Rabu (6/5). Mereka terpaksa pulang karena tak lagi memiliki pekerjaan di Bali imbas pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti, mengatakan warga yang pulang kampung harus menunjukkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan dan surat keterangan dari desa tempat tinggalnya di Bali.
Jika bisa menunjukkan surat PHK, perantau baru boleh diizinkan menyeberang lewat Pelabuhan Gilimanuk. Rata-rata tujuan perantau ke Jawa Timur.
"Untuk pulang kampung bawa surat PHK dan surat keterangan dari desa," kata Shinta saat dihubungi, Kamis (7/6).
Situasi Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Foto: Istimewa
Selain itu, ada 1.403 unit kendaraan roda dua, 162 unit mobil, 6 unit bus dan 3.434 unit mobil barang keluar dari Bali melalui Gilimanuk. Sementara yang masuk Bali tercatat ada 3.358 orang penumpang, 47 unit roda dua, 64 unit mobil, 8 unit bus dan 3.164 kendaraan barang.
ADVERTISEMENT
Polres Jembrana juga melarang perantau mudik Lebaran, terutama menuju daerah yang telah menerapkan PSBB. Hal ini sesuai dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Sejak 24 April hingga 5 Mei 2020, Polres Jembrana telah meminta 542 kendaraan dan 1.758 penumpang putar balik karena mudik. Rata-rata pemudik bertujuan ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
"Ada ke Jember, Kediri, beragam tujuan mereka," pungkasnya.
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.