Imbas Corona, PN Jakarta Pusat Mulai Besok Sidang Pidana Pakai Video Conference

25 Maret 2020 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Foto: ANTARA/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Foto: ANTARA/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mulai melakukan sidang dengan menggunakan video conference, Kamis (26/3) besok. Sidang seperti ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus corona yang sudah jadi pandemi global.
ADVERTISEMENT
"Sudah, InsyaAllah mulai besok pagi," kata Ketua PN Jakarta Pusat, Yanto, saat dihubungi, Rabu (25/3).
Yanto mengatakan, hal tersebut sudah dibahas dalam rapat yang digelar bersama dengan Kajari Jakarta Pusat, Karutan, dan Kalapas Jakpus terkait dengan sidang menggunakan metode daring tersebut. Ia mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Sudah, ini baru selesai rapat," kata Yanto.
PN Jakarta Pusat rapat bersama Kajari, Kalapas dan Karutan Jakarta Pusat membahas soal sidang pidana pakai video conference. Foto: Dok. Ketua PN Pusat, Yanto.
Dengan video conference itu, maka hakim, jaksa, terdakwa, serta pengacara akan berada di tempat terpisah. Hal itu sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Yanto mengatakan, sidang yang besok akan digelar melalui conference ialah perkara pidana. Sementara untuk perkara tindak pidana korupsi, baru akan dilakukan pekan depan.
Suasana sidang melalui video conference yang dilakukan Kejati DKI Jakarta. Foto: Instagram/@kejati_dkijakarta
"(Untuk sidang) perkara pidana (mulai besok). Untuk perkara perdata melalui e-litigasi online. Tipikor mulai minggu depan," kata Yanto.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejumlah pengadilan juga telah menerapkan sidang dengan vicon. Salah satunya di Kabupaten Kampar, Kepulauan Riau, di mana sidang digelar dengan vicon semenjak 18 Maret 2020 untuk antisipasi penyebaran virus corona.