Imbas Demo Omnibus Law, Anggota GPII Ditangkap dan Kantor Dirusak

14 Oktober 2020 8:36 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Beredar video di media sosial berdurasi 30 detik yang memperlihatkan kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng, Jakarta Pusat, dirusak. Insiden tersebut terjadi usai pembubaran demo massa tolak Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, tampak kondisi kantor GPII rusak parah seperti kaca pecah hingga kursi dan meja berantakan. Bahkan, lantai kantor juga dipenuhi bercak darah.
Ketua Umum GPII Masri Ikoni membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, pengrusakan kantor tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (13/10) malam.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII),” kata Masri lewat keterangannya, Rabu (14/10).
Masri menyebut, terdapat kadernya yang ditangkap kepolisian dari dalam kantor. Ia memastikan kader GPII yang ditangkap tidak terlibat dalam demo ricuh tolak Omnibus Law.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII),” ujar Masri.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membantah pihaknya terlibat dalam pengrusakan tersebut.
“Untuk Polda Metro enggak ada,” ujar Yusri lewat pesan singkatnya.