Video conference Menko Polhukam Mahfud MD

Imbas Lolosnya Djoko Tjandra, Mahfud MD Akan Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

8 Juli 2020 23:59 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video conference Menko Polhukam Mahfud MD dengan awak media.  Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Video conference Menko Polhukam Mahfud MD dengan awak media. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sudah 11 tahun tak diketahui keberadaannya. Ia terakhir kali terpantau pada 2009 saat kabur ke Papua Nugini menghindari hukuman 2 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) di tingkat PK.
ADVERTISEMENT
Kabar terkini, Djoko Tjandra bisa melenggang bebas masuk ke Indonesia. Ia bahkan bisa membuat e-KTP dan mendaftar PK ke PN Jaksel pada 8 Juni.
Imbas tak terpantaunya Djoko Tjandra membuat Menko Polhukam, Mahfud MD, akan mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor. Mahfud akan mengurus payung hukum untuk menghidupkan tim yang pertama kali dibentuk di era Presiden SBY.
"Kita punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Mahfud menyebut anggota tim tersebut yakni pimpinan Polri Kejaksaan Agung dan Kemenkumham. Tim tersebut berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Djoko Tjandra. Foto: Istimewa via Antaranews
"Dalam waktu tidak lama tim pemburu koruptor akan bawa orang, pada saatnya akan buru Djoko Tjandra," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Mahfud menambahkan, tim pemburu koruptor sebelumnya diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres). Namun Inpres tersebut aktif hanya setahun. Sejak habis masa berlaku, Inpres tersebut belum diperpanjang.
Sehingga Mahfud akan memperpanjang Inpres tersebut agar tim pemburu koruptor segera bekerja.
"Kami akan coba perpanjang dan Kemenkopolhukam sudah punya instrumennya. Kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke Inpres," tutupnya.
***
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten