Imbas Pembatasan Ketat di DIY, 30% Wisatawan Batalkan Pesanan Kamar Hotel

8 Januari 2021 22:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kamar hotel  Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kamar hotel Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemda DIY akan menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) pada 11 hingga 25 Januari. PSTKM merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat usai kasus corona melonjak drastis di awal 2021.
ADVERTISEMENT
Namun kebijakan tersebut dianggap semakin menyulitkan industri pariwisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY merasa semakin tercekik dengan kondisi tersebut.
Menurut catatan PHRI DIY, hotel dan restoran yang beroperasi hanya 189. Seluruhnya disebut dalam kondisi kepayahan.
"Jujur saja kami sudah terengah-engah, bahkan sudah tercekik dengan keadaan ini. Sudah 10 bulan keadaan ini kami bertahan, tidak hanya bertahan, tapi kita juga mengeluarkan cost yang cukup tinggi," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, dalam konferensi pers virtual dengan wartawan, Jumat (8/1).
Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (1/1/2021). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
Deddy menyatakan meski PSTKM mulai berlaku pada Senin pekan depan, namun dampaknya sudah terasa. Sejumlah wisatawan yang hendak menginap selama periode pembatasan telah membatalkan pesanan kamarnya.
"Sudah ada berapa banyak cancel di angka sekarang itu hampir 30 persen. Tanggal 11-25 (Januari) ini jujur reservasi maupun kunjungan ke hotel maupun restoran belum tampak," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dia merasa selama ini hotel dan restoran sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Namun ia mengeluhkan kebijakan penanganan corona justru banyak mengkambinghitamkan dan merugikan sektor ini.
Warga berada di kawasan Malioboro saat uji coba Semi Pedestrian jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto
"Kami selaku salah satu industri pariwisata dalam hal hotel dan restoran selalu diobok-obok. Sementara kami sudah melakukan verifikasi prokes yang dilakukan pemerintah kota maupun kabupaten sudah melakukan sertifikasi CHSE oleh Kemenpar," kata Deddy.
Ia pun mengeklaim sejauh ini belum ada klaster corona dari sektor pariwisata di DIY.
"Berdasarkan data yang ada, klaster yang timbul sebetulnya bukan dari kami, tetapi dari mungkin dari perkantoran, rumah tangga atau lingkungannya," tutupnya.