Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin

Imbas Pernikahan Putri Rizieq Syihab, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

23 November 2020 14:01 WIB
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, dibebastugaskan dari jabatannya usai dinilai mengabaikan ketentuan protokol kesehatan saat pencatatan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Syihab, dengan Muhammad Irfan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengungkapkan Sukana kini dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," ucap Kamaruddin dalam keterangannya, Senin (23/11).
Kamaruddin menjelaskan, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan serangkaian proses investigasi. Hasilnya, Sukana dinilai telah mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Irfan-Najwa, yang berlangsung pada 14 November lalu di Petamburan.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. Foto: Kemenag
Padahal, penerapan protokol kesehatan dalam pencatatan pernikahan sudah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.
ADVERTISEMENT
"Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan, demi menghindari penularan COVID-19 dalam melakukan pelayanan," jelasnya.
Proses akad nikah Habib Irfan Al Idrus di Markas FPI Petamburan, Jakarta. Foto: Dok. Youtube Front TV
Sanksi disiplin berupa mutasi yang pernah terjadi pada Kepala Kantor Kemenag Jombang. Sanksi diberikan usai Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menimbulkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.
Ia kembali mengingatkan jajarannya tentang arahan Menag soal protokol kesehatan dalam menjalankan tugas. Sehingga, penyebaran corona dapat diantisipasi lebih cepat.
"Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu. Dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah," tandas Kamaruddin.
Pernikahan putri keempat Habib Rizieq. Foto: Instagram @titieksoeharto
Sukana menjadi satu dari 14 pihak yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam pemanggilan pekan lalu terkait pernikahan putri Rizieq Syihab. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi kerumunan yang terjadi saat proses pernikahan berlangsung, termasuk dari panitia acara, saksi nikah, dan tamu-tamu yang hadir.
ADVERTISEMENT
Kerumunan yang ditimbulkan dari acara pernikahan putri Rizieq, Sabtu 14 November 2020, berimbas pada dicopotnya Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya. Pencopotan ini diberlakukan karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten