Imbas Revisi UU: KPK Sedap Dipandang, Tapi Kerjanya Kurang

13 Februari 2020 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks pimpinan KPK, Laode Syarif, berbicara mengenai dampak revisi UU yang telah berlaku sejak Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Syarif memprediksi, revisi UU KPK akan membawa dampak negatif terhadap lembaga antirasuah itu. Revisi dinilai akan membuat kinerja KPK turun
“KPK itu akan menjadi bangunan seperti Borobudur. Cakep dilihat tapi sudah jarang dipakai ibadah bangunannya. Putih tetapi dia kayak culture heritage, enak dipandang, enak dilihat, tapi kerjanya kurang,” ucap Syarif di Jakarta, Kamis (13/2).
Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Penerapan UU KPK yang baru juga diprediksi Syarif menyebabkan kemunduran persepsi masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut. Tidak hanya persepsi masyarakat Indonesia saja, tapi juga dunia internasional.
“Dulu lembaga antikorupsi di dunia, lembaga internasional menaruh harapan besar ke KPK karena itu diangkat the most effective directorat agency in the world. Sekarang itu sudah tidak terjadi lagi, sudah diragukan keefektifannya,” kata Syarif.
ADVERTISEMENT
Dan yang paling buruk, Syarif memprediksi korupsi di Indonesia akan semakin marak terjadi. Penyebabnya tak lain ialah lemahnya pemberantasan korupsi akibat UU KPK yang baru. Syarif berharap prediksinya ini salah dan tidak jadi kenyataan.
“Yang terakhir prediksi saya akan makin banyak korupsi terjadi, karena tidak akan ada lagi ketakutan untuk melakukan korupsi,” kata Syarif yang kini menjabat Direktur Eksekutif Kemitraan.