Imigrasi Bali Deportasi WN Denmark yang Kamping 12 Hari di Pantai

11 Februari 2020 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Denmark, Jan Jonas Yakari Colom Gudman Hoyer saat diamankan petugas, karena berkemah selama dua hari di Pantai Jerman, Kuta, Bali. Foto: Dok. Pol PP
zoom-in-whitePerbesar
WN Denmark, Jan Jonas Yakari Colom Gudman Hoyer saat diamankan petugas, karena berkemah selama dua hari di Pantai Jerman, Kuta, Bali. Foto: Dok. Pol PP
ADVERTISEMENT
Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi warga negara Denmark, Jan Jonas Yakari Colom Gudman Hoyer (30), ke negara asalnya. Jonas dideportasi dengan biaya sendiri.
ADVERTISEMENT
Jonas dinilai melanggar ketertiban umum karena kamping selama 12 hari di Pantai Jerman, Kuta, Bali.
Kasi Sarana dan Komunikasi Kantor Kelas I Imigrasi Ngurah Rai, Putu Suhendra, mengatakan Jonas dideportasi pada Jumat (7/2) sekitar pukul 20.55 WITA. Ia kembali ke negaranya menggunakan maskapai Aeroflot.
"Berdasarkan surat dari Satpol PP bahwa yang bersangkutan telah melanggar ketertiban umum dan hasil pemeriksaan Imigrasi yang bersangkutan dideportasi," Kata Suhendra saat dihubungi, Selasa (11/2).
Suhendra mengatakan, sebelum dideportasi Jonas menyatakan tidak mengganggu ketertiban umum. Jonas mengaku tidak tahu ada larangan kamping di pantai tersebut.
WN Denmark, Jan Jonas Yakari Colom Gudman Hoyer saat diamankan petugas, karena berkemah selama dua hari di Pantai Jerman, Kuta, Bali. Foto: Dok. Pol PP
"Dia bilang bahwa tidak mengganggu ketertiban umum dan di pantai itu juga tidak ada larangan untuk berkemah. Setelah dijelaskan akhirnya paham. Bahwa sudah ada aturan berkemah di sepanjang Pantai Kuta," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelum dideportasi, Jonas diciduk Satpol PP pada Jumat (7/2) lalu. Ia diciduk atas laporan dari penjaga pantai.
Alasan Jonas kamping di Pantai Jerman karena hobi berpetualang. Padahal di Pantai Jerman yang satu garis dengan Pantai Kuta, wisatawan dilarang untuk kamping, berenang, bahkan berjemur. Sebab letaknya dekat dengan landasan pacu Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selain itu, Pantai Jerman juga sering digunakan nelayan menyandarkan perahunya.
WN Denmark, Jan Jonas Yakari Colom Gudman Hoyer berkemah selama dua hari di Pantai Jerman, Kuta, Bali. Foto: Dok. Pol PP