Imigrasi Denpasar Deportasi WN Rusia yang Foto Bugil di Pohon Sakral
ADVERTISEMENT
Luiza Kosykh (40), WN Rusia yang foto bugil di pohon Kayu Putih sakral di Pura Bakakan, Kabupaten Tabanan, Bali, dideportasi dari Indonesia. Hal ini disampaikan langsung Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, saat jumpa pers, Minggu (16/4).
ADVERTISEMENT
"Dan yang bersangkutan kita perintahkan segera tinggalkan wilayah Indonesia," kata Anggiat.
Anggiat menyebut, proses deportasi itu dilakukan pada hari ini melalui Bandara Internasional I Gustri Ngurah Rai, Bali.
"Dan pada hari ini yang bersangkutan akan keluar dari wilayah Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 20.00 [waktu setempat]," ujarnya.
Menurut dia, Luiza masuk ke Indonesia secara legal dengan izin tinggal sebagai investor sejak Januari 2023. Luiza tercatat sebagai investor salah satu perusahaan properti di Bali.
Luiza juga mengakui foto bugil itu dirinya, namun dia mengaku ada beberapa bagian yang diedit.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui ya bahwa foto itu adalah yang bersangkutan dan foto itu diambil tahun 2021. Namun, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan foto itu bisa viral dengan ada beberapa editan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, lanjut dia, hal itu kan menjadi alasan pihak Imigrasi tak melakukan penindakan. Sebab, Luiza sudah melanggar norma yang berlaku di masyarakat Bali.
Foto Luiza viral di media sosial Rabu (12/4). Untuk diketahui, WNA berpose telanjang di pohon yang sama dan viral di media sosial terjadi pertama kali Mei 2022 lalu. WN Rusia Amdrei Fazleev (35) memotret istrinya WN Rusia Alina Fazleeva (28) telanjang. Mereka langsung dideportasi dan ditangkal selama 6 bulan.