Imigrasi Pantau Pengungsi dari Negara Lain yang Singgah di Indonesia

8 Agustus 2017 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pengungsi pencari suaka di Kebon Sirih (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para pengungsi pencari suaka di Kebon Sirih (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie, tidak bisa memastikan kapan pengungsi luar yang datang ke Indonesia dapat diterima di negara tujuan. Menurutnya, hal itu tergantung kebijakan negara tujuan, yang juga memiliki aturan terhadap kriteria pengungsi.
ADVERTISEMENT
"Hak dia (negara) yang memilih sesuai dengan kebutuhannya, atau keahliannya karena mereka kan juga diberikan pekerjaan," ujar Ronny saat ditemui wartawan usai acara The 4th Host Country Committee Meeting on Imigration and Consular Affairs "Policy on Stay Visa and Stay Permit" di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Pengungsi yang dimaksud, adalah mereka yang dipaksa meninggalkan negara asal untuk menghindari konflik, perang, atau bencana alam. Biasanya, mereka akan singgah ke suatu negara, untuk mendapatkan tempat tinggal atau suaka baru di negara lain.
Selama menunggu, para pencari suaka kebanyakan akan terlunta-lunta di tempat penampungan negara singgah atau transit, sambil menanti apakah status suakanya diterima atau tidak.
Indonesia menjadi salah satu negara yang dijadikan tempat singgah. Saat ini ada pengungsi Muslim Rohingya asal Myanmar, atau pengungsi Afganistan dan Pakistan. Mereka ditampung sementara untuk menunggu status suakanya.
ADVERTISEMENT
"Kalau mereka tidak punya keahlian yang dibutuhkan di negara tujuan, ini yang jadi kendala. Dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi akan berupaya itu. Kalau sudah diterima negara tujuan, berarti mereka sudah melakukan wawancara. Negara akan memilih sesuai kebutuhan," kata Ronny.
Ronny juga menegaskan pihaknya tidak pernah mendiskriminasi para pengungsi, khususnya Muslim Rohingya dengan negara-negara Asia Selatan. Menurut dia, masih banyak pengungsi selain Rohingya yang terlantar di Indonesia.
"Kenapa mereka (Rohingya) ada yang lambat (diterima statusnya) dan cepat, saya kira pengungsi Afganistan juga sama. Ada yang dari Afganistan juga tidak diterima bertahun-tahun. Ini yang mau kita pastikan waktunya sampai kapan. Kita kembalikan ke mana," ujarnya.
Para pengungsi pencari suaka di Kebon Sirih (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para pengungsi pencari suaka di Kebon Sirih (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Ronny menuturkan, tugas Imigrasi saat ini hanya untuk mengawasi para pengungsi, agar negara tetap aman dari tindak kejahatan. Hal itu, kata dia, tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
ADVERTISEMENT
"Kami hanya melakukan pengawasan agar mereka tertib menjaga keamanan, sehingga tidak merugikan Indonesia," ujarnya.
Perpres tersebut memang jelas mencantumkan peraturan dan kerja sama antara pemerintah pusat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, melalui Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi di Indonesia atau Organisasi Internasional.
Berdasarkan Perpres itu, penanganan pengungsi dikoordinasikan oleh Kemenkumham, dengan mengacu pada tiga ketentuan, antara lain hanya menemukan, mengamankan, dan mengawasi pengungsi.
Menurut Ronny, kepengurusan tempat penampungan dan biaya kehidupan pengungsi berada pada tanggung jawab Pemerintah Daerah dan International Organization for Migration (IOM).
"Mereka biasanya awalnya dikoordinir Badan Keamanan Laut (Bakamla), baru diserahkan ke tempat penampungan. Pemda yang menampung, kemudian ada verifikasi, registrasi dan sebagainya. Ini dibantu oleh UNHCR, sedangkan biaya kesehatan, sandang, makanan dan minuman dibantu dr IOM," kata Ronny.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Imigrasi hanya sekadar membantu untuk mengawasi, dan menyeleksi pengungsi yang diprioritaskan dalam community house atau penampungan keluarga dan anak-anak.
"Imigrasi hanya membantu melihat dan menyeleksi siapa yang akan masuk ke community house yang selama ini menampung," katanya.