Imparsial Catat Ada 31 Pelanggaran Kebebasan Beragama di 2019

17 November 2019 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers momen peringatan Hari Toleransi Internasional, di Kantor Imparsial, Tebet, jakarta Selatan, Minggu (17/11). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers momen peringatan Hari Toleransi Internasional, di Kantor Imparsial, Tebet, jakarta Selatan, Minggu (17/11). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
Tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan masih banyak terjadi di Indonesia. Lembaga Imparsial mencatat dalam setahun belakangan setidaknya telah terjadi 31 kasus pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Pembubaran atau pelarangan terhadap ritual keagamaan termasuk pengajian, ceramah, dan pelaksanaan ibadah menjadi pelanggaran terbanyak yakni 12 kasus.
Berada di posisi kedua terbanyak adalah pelarangan pendirian rumah atau tempat ibadah dengan 11 kasus. Kemudian kasus perusakan tempat ibadah baik gedung atau properti, ini terjadi sebanyak 3 kasus.
Pengaturan tata cara berpakaian yang sesuai dengan agama tertentu dan penolakan bertetangga dengan orang yang tidak seagama masing-masing sebanyak satu kasus.
“Kemudian pelarangan perayaan atau ritual ibadah agama tertentu (dua kasus) juga termasuk imbauan dari pemerintah untuk mewaspadai aliran agama tertentu,” kata Koordinator Imparsial Ardiman Adiputra dalam konferensi pers momen peringatan hari toleransi internasional, di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/11). Tidak dipaparkan lokasi pelarangan itu terjadi.
ADVERTISEMENT
Imparsial juga menyayangkan pemerintah justru jadi pelanggar kebebasan beragama.
“Dari 31 kasus tersebut, aparat negara atau pemerintah sendiri menjadi salah satu pelaku pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, yakni sebanyak 4 kasus,” kata Ardiman.
Pelaku lainnya yang mendominasi sebagai pelaku intoleransi dalam kebebasan beragama adalah kelompok masyarakat sipil.
“Kelompok ini adalah kelompok keagamaan yang selama ini memang melakukan tindakan intoleran di Indonesia, masing-masing daerah beragam pelakunya,” ujar Ardiman.