Indeks Kemacetan di DKI Jakarta Kini 95%, Naik 5 Kali Lipat Sejak Juli

8 November 2021 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepadatan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, saat masa perpanjangan PPKM Level 3, Rabu (29/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepadatan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, saat masa perpanjangan PPKM Level 3, Rabu (29/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Status PPKM di DKI Jakarta ada di level 1 sejak 2 November lalu. Sejumlah titik di Ibu Kota pun semakin diwarnai dengan kepadatan lalu lintas dan kemacetan di jam-jam sibuk.
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya bahkan berencana menambah ruas jalan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta dari 13 titik menjadi 25 titik. Kebijakan ini menyusul turunnya level PPKM serta geliat masyarakat yang kian bertambah.
“Jadi ada wacana mengembalikan gage untuk dinormalkan kembali. Sesuai Pergub Nomor 88 jadi 25 ruas,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Dok. Polri
Argo menyebut rencana penambahan ruas gage ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di saat pagi dan sore hari. Meski begitu, wacana tersebut masih dikaji lebih dalam bersama dengan Dinas Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta.
Lantas, seperti apa gambaran kemacetan di DKI Jakarta saat PPKM turun menjadi level 1?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Tomtom Trafix Index yang diolah kumparan, indeks kemacetan cukup tinggi di jam sibuk. Tepatnya pada pukul 08.00 dan 18.00 WIB pada hari kerja.
Pada saat PPKM Level 1 mulai berlaku, indeks kemacetan di DKI Jakarta pada pukul 18.00 WIB berada di angka tertinggi, yakni naik hampir 5 kali lipat dari 20 persen menjadi 95 persen. Temuan serupa juga terjadi pada pukul 08.00 WIB, yakni dari 13 persen menjadi 43 persen.
Kenaikan tingkat kemacetan ini selaras dengan longgarnya peraturan pemerintah yang memungkinkan masyarakat melakukan mobilitas seperti sebelum pandemi. Sejumlah pusat perbelanjaan dan perkantoran pun mulai menambah kapasitas pengunjung.
Jika ditelisik kembali, pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 pemerintah memberlakukan aturan yang cukup ketat. Alhasil, indeks kemacetan paling rendah mencapai 4 persen.
Infografik Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas. Foto: kumparan
Tingkat kemacetan diukur berdasarkan skala persentase 0-100. Semakin kecil angkanya berbanding lurus dengan semakin lenggangnya jalanan ibu kota.
ADVERTISEMENT
Adapun indeks kemacetan 95 persen mengindikasikan waktu tempuh perjalanan normal akan ditambahkan 95 persen waktu delay karena kemacetan di jalan.
Sebagai contoh, pergi ke Gedung DPR RI dari kantor kumparan di Pasar Minggu idealnya butuh waktu 22 menit. Namun karena indeks kemacetan ada di angka 95 persen, maka waktu yang dibutuhkan bertambah menjadi sekitar 40 menit.
Jika regulasi ruas jalan ganjil genap kembali dibuka pada jam-jam sibuk di hari kerja, bukan tidak mungkin kemacetan bisa lebih terurai dan lebih terkendali.
Lantas, apakah menurut Anda DKI Jakarta perlu menambah lagi ruas ganjil genap?