Indonesia Akan Kembali Kirim Jemaah Umrah, Kemenag Perketat Protokol Kesehatan

20 November 2020 9:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Indonesia kembali akan mengirimkan jemaah umrah 22 November 2020, usai sebelumnya disetop sementara oleh otoritas Arab Saudi karena sejumlah jemaah positif corona. Pada penyelenggaraan sebelumnya, sebanyak 13 jemaah umrah asal Indonesia terkonfirmasi positif COVID-19 setibanya di Saudi.
ADVERTISEMENT
Dalam lanjutan penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag akan memperketat protokol kesehatan bagi seluruh jemaah, sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
"Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, dalam keterangannya, Jumat (20/11).
"Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah," lanjutnya.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman. Foto: Kemenag
Oman menjelaskan, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan dilakukan setelah evaluasi tiga kloter umrah yang telah diberangkatkan pada 1, 3, dan 8 November 2020.
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya pengetatan protokol kesehatan yang berlaku antara lain validasi hasil tes swab dan mewajibkan karantina sebelum keberangkatan.
"Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan," ungkap Oman.
Di sisi lain, pemerintah merasa terhormat penyelenggaraan umrah pada awal November ini sempat diizinkan untuk sejumlah jemaah asal Indonesia dan Pakistan. Dalam tiga gelombang itu, sudah 359 jemaah umrah diberangkatkan.
Jemaah umrah Indonesia kloter 3 tiba di hotel di Makkah, Minggu (8/11/2020). Foto: Kementerian Haji Arab Saudi
"Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran COVID-19. Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama," tutur Oman.
ADVERTISEMENT
Ke depannya, Kemenag juga akan mengingatkan seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan pelayanan seluruh jemaah umrah.
"Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama," tutup Oman.
Sebelumnya, sebanyak 13 jemaah haji asal Indonesia terkonfirmasi positif COVID-19 usai diperiksa oleh otoritas Arab Saudi. 13 jemaah ini berasal dari dua gelombang pertama, yakni 8 jemaah saat pemberangkatan 1 November dan 5 jemaah pemberangkatan 3 November.
Akibatnya, mereka tidak bisa melakukan ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina. Sementara 46 jemaah yang berangkat pada gelombang tiga tidak ada yang positif dan seluruhnya dapat melaksanakan ibadah umrah dan berziarah ke Masjid Nabawi.
Infografik Protokol Umrah saat Pandemi. Foto: kumparan