Indonesia Bersiap Hadapi Limbah Medis 360 Juta Jarum Suntik Vaksinasi Corona

11 Februari 2021 12:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Yunus, pendiri kelompok lingkungan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksa Suci), memegang jarum suntik yang dibuang saat dia mengumpulkan limbah medis di sungai Cisadane di Tangerang, Banten. Foto: WILLY KURNIAWAN/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ade Yunus, pendiri kelompok lingkungan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksa Suci), memegang jarum suntik yang dibuang saat dia mengumpulkan limbah medis di sungai Cisadane di Tangerang, Banten. Foto: WILLY KURNIAWAN/REUTERS
ADVERTISEMENT
Menristek Bambang Brodjonegoro mengingatkan akan adanya potensi besar menumpuknya limbah medis dalam bentuk jarum suntik pasca vaksinasi corona usai dilakukan. Potensi itu diperkirakan muncul karena jarum suntik hanya bisa digunakan satu kali untuk tiap penggunaan, lalu dibuang dan menjadi limbah medis.
ADVERTISEMENT
Bambang mengatakan, jumlah jarum sekali pakai akan menumpuk karena tiap orang menerima dua kali suntikan vaksin. Sehingga untuk satu orang, dibutuhkan dua jarum suntik berbeda.
"Mengingat vaksin yang ada membutuhkan double dosis, ya jadi satu orang harus mendapatkan dua kali penyuntikan, maka dibutuhkan 2 kali 180 juta dosis alias 360 juta dosis. 360 juta dosis itu berarti setara ya secara kasar 360 juta jarum suntik yang sekali pakai," ujar Bambang dalam pembukaan talkshow virtual APJS: Solusi Teknologi untuk Masalah Limbah Medis, Kamis (11/2).
Bambang menjelaskan, perhitungan kebutuhan 360 juta jarum suntik didasarkan pada angka yang wajib dipenuhi Indonesia untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity. Untuk mencapai itu, Indonesia harus menyuntikkan vaksin kepada 180 juta penduduk.
Vaksinasi corona untuk dokter senior di RSCM. Foto: Dok. Kemenkes
Jumlah penduduk itu dikalikan dengan dua proses vaksinasi yang harus dilakukan tiap individu. Sehingga akhirnya diperoleh angka kebutuhan terhadap jarum suntik sekali pakai sebanyak 360 juta.
ADVERTISEMENT
"Ketika sekarang pandemi ini sudah memasuki tahap vaksinasi, tentunya bapak ibu tahu bahwa untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity di Indonesia maka minimal dua per tiga jumlah penduduk harus divaksin. Dua per tiga itu kalau mengikuti data sensus penduduk BPS tahun 2020, 270 juta total penduduk maka 2/3-nya adalah 180 juta," jelasnya.
Bambang mengakui menangani limbah dari 360 juta jarum suntik bukan perkara mudah. Selain jumlahnya yang terbilang banyak, potensi kontaminasi penyakit juga membayangi mereka yang hendak mengolah limbah tersebut.
Bambang pun bersyukur LIPI berhasil menemukan alat yang dinamakan Alat Penghancur Jarum Suntik (APJS) yang diklaim dapat mengolah limbah medis berbahaya ini.
Menristek Bambang Brodjonegoro di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Harapan kami para pemakai atau maksudnya para vaksinator yang tentunya ada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan bisa melakukan pengelolaan limbah ini dengan lebih baik, dan kebetulan peneliti LIPI di bawah pimpinan Doktor Bambang Widiatmoko sebenarnya sudah menghasilkan APJS alat penghancur jarum suntik," ungkap Bambang.
ADVERTISEMENT
Dengan inovasi itu, Bambang berharap nantinya Indonesia dapat mengatasi side effect dari persoalan vaksinasi corona yang kini tengah digencarkan pemerintah untuk memutus rantai penularan COVID-19.
"Jadi niat kami adalah ingin berkontribusi kepada penanganan COVID, termasuk side effect yang ditimbulkan yaitu limbah medisnya dan kita tidak ingin nanti berhasilnya program vaksinasi sampai nanti 360 juta dosis diberikan itu kemudian terganggu dengan berita-berita, misalkan Indonesia tidak bisa menangani limbah jarum suntik dengan baik ya. Atau timbul kontaminasi akibat jarum suntiknya tidak dibuang dengan baik," tutupnya.
Sebelumnya, persoalan limbah medis ini mencuat setelah polisi menangkap dua orang yang membuang limbah medis ke sebuah kebun kosong di Parung Panjang. Juga lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN VIII) di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, limbah medis itu dari sebuah hotel tempat isolasi pasien COVID-19 di Tangerang. WD dan IP menjalin kerja sama secara ilegal dengan hotel itu untuk pengelolaan limbah medis.
"Kerja sama kedua belah pihak secara ilegal. Di mana pihak pengangkut tidak berizin," ujar Harun, di kantornya Rabu (10/2).