Indonesia Ikut Setujui Resolusi PBB untuk Setop Serangan Rusia ke Ukraina

3 Maret 2022 6:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para duta besar dan diplomat berjalan keluar sebagai protes terhadap invasi Rusia ke Ukraina, sementara menteri luar negeri Rusia Sergei Lavrov berpidato di Konferensi Perlucutan Senjata dengan pesan video yang telah direkam di Jenewa, Swiss, (1/3). Foto: Fabrice C / Pool via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Para duta besar dan diplomat berjalan keluar sebagai protes terhadap invasi Rusia ke Ukraina, sementara menteri luar negeri Rusia Sergei Lavrov berpidato di Konferensi Perlucutan Senjata dengan pesan video yang telah direkam di Jenewa, Swiss, (1/3). Foto: Fabrice C / Pool via REUTERS
ADVERTISEMENT
Indonesia menjadi salah satu negara dari 140 negara lain yang menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangan ke Ukraina.
ADVERTISEMENT
Vote diambil dalam sesi khusus sidang majelis umum PBB yang dipimpin Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Rabu (2/3). Waktu setempat.
Dikutip dari AFP, resolusi ini dibuat untuk mengutuk keputusan Presiden Vladimir Putin menempatkan pasukan nuklirnya dalam posisi siaga.
Asap dan api mengepul menyusul serangan Rusia selama invasi Rusia ke Ukraina, di Zhytomyr, Ukraina, Selasa (1/3/2022). Foto: State Emergency Service of Ukraine/Handout via REUTERS
Selain Indonesia, terdapat negara dari Asia Tenggara yang juga menyetujui agar serangan Rusia dihentikan seperti Singapura Malaysia, Thailand hingga Timur Leste.
Afghanistan yang dipimpin Taliban dan Israel juga menyetujui resolusi tersebut.
Sementara itu, negara yang tidak setuju dengan resolusi PBB ini yakni Korea Utara, Suriah, Eritrea, Rusia, dan Belarusia.
Lalu, negara-negara yang memilih tidak bersikap yakni China, Vietnam, Iran, Irak, Bolivia hingga Afrika Selatan.
ADVERTISEMENT
Usai voting, suasana ruang sidang diwarnai dengan gemuruh tepuk tangan.