Indra Kenz Segera Disidang, 2 Mobil Mewah Diserahkan ke PN Tangerang

3 Agustus 2022 16:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra Kenz dan barang mewahnya diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Indra Kenz dan barang mewahnya diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua mobil mewah milik Indra Kenz atau Indra Kesuma dengan merk Tesla dan Ferrari diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan setelah pihak kejaksaan menyerahkan berkas perkara terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo itu ke pengadilan.
"Di kami sudah terima berkas perkaranya, nanti juga akan diserahkan barang bukti, termasuk rekening dan mobil mewahnya," kata Humas PN Tangerang, Arief, Rabu, (3/8).
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan kapan sidang perkara tersebut akan dilakukan, lantaran masih dalam proses input data.
Indra Kenz dan barang mewahnya diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
"Kita masih input data perkara, jadi belum bisa memastikan kapan disidangkan," ujarnya.
Diketahui, Indra Kesuma merupakan terdakwa atas kasus Investasi bodong Binary Option (Binomo) dengan kerugian Rp 100 miliar. Di mana, dalam perkara itu Kejaksaan Negeri Tangsel melakukan penyitaan barang bukti berupa 2 mobil mewah dan sejumlah uang tunai.
Dalam kasus ini, Indra Kenz diduga selaku afiliator situs investasi bodong binary option telah menipu sejumlah pihak dengan iming-iming keuntungan padahal berakhir buntung.
ADVERTISEMENT