Infografik: Cara Lapor Jika Dana Bansos Dipotong
ADVERTISEMENT
Bantuan Sosial Tunai (BST) di beberapa daerah sudah mulai didistribusikan. Dana BST yang diberikan sebesar Rp. 600 ribu. Sayangnya, ada beberapa oknum yang memanfaatkan hal itu dengan melakukan pemotongan dana bantuan.
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma tersebut, meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengetahui apakah ada potongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Selain itu, Risma juga memberikan himbauan agar penerima BST menolak jika ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada oknum penyelewengan dana bantuan, masyarakat bisa lapor ke kepolisian untuk dilakukan penindakan secara tegas. Pelaporan juga bisa melalui website, lapor.go.id, jaga.id, dan wbs.kemensos.go.id.