Infografik: Cara Lapor Jika Dana Bansos Dipotong

1 Agustus 2021 10:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografik Bansos. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Bansos. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Bantuan Sosial Tunai (BST) di beberapa daerah sudah mulai didistribusikan. Dana BST yang diberikan sebesar Rp. 600 ribu. Sayangnya, ada beberapa oknum yang memanfaatkan hal itu dengan melakukan pemotongan dana bantuan.
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma tersebut, meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengetahui apakah ada potongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Selain itu, Risma juga memberikan himbauan agar penerima BST menolak jika ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada oknum penyelewengan dana bantuan, masyarakat bisa lapor ke kepolisian untuk dilakukan penindakan secara tegas. Pelaporan juga bisa melalui website, lapor.go.id, jaga.id, dan wbs.kemensos.go.id.
Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Getty Images