Infografik: Depok Uji Coba Ganjil Genap Mulai 4 Desember 2021

26 November 2021 17:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografik Siap-siap Ganjil Genap di Depok. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Siap-siap Ganjil Genap di Depok. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Metro Depok akan memberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Kota Depok. Pemberlakuan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, pemberlakuan ganjil genap di Kota Depok ini nantinya akan mulai dilakukan pada 4 Desember 2021.
"Uji coba direncanakan pada 4 Desember mendatang dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kota Depok," ujar Jhoni, kepada wartawan, Rabu (24/11).
Kegiatan yang berupa uji coba tersebut rencananya akan dilakukan di setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu, dari pukul 12:00-16:00.
Uji coba ganjil genap ini sendiri nantinya hanya akan berlaku untuk kendaraan pribadi beroda empat. Sementara ada pengecualian bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, mobil dinas Kepolisian dan TNI, serta angkutan umum pelat kuning.
Lantas, bagaimana aturan lengkap ganjil genap di Depok?
ADVERTISEMENT
Simak, informasi selengkapnya dalam infografik kumparan di atas.