Infografik: Koruptor Serentak Bebas Bersyarat

8 September 2022 16:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografik Koruptor Serentak Bebas Bersyarat. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Koruptor Serentak Bebas Bersyarat. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (6/9), koruptor ramai-ramai menghirup udara bebas. Mereka bebas bersyarat lantaran telah menjalani 2/3 masa pidana penjara.
ADVERTISEMENT
Mulai dari yang dibebaskan dari Lapas Sukamiskin hingga Lapas Kelas IIA Tangerang. Di hari yang sama, mereka kini lepas dari kerangkeng besi.
Mereka mendapatkan bebas bersyarat sesuai dengan aturan dalam UU Pemasyarakatan. Merujuk pada Permenkumham Nomor 3 tahun 2018, setidaknya ada empat syarat bagi narapidana mengajukan bebas bersyarat:
Meski bebas, mereka belum bebas secara murni. Selama Pembebasan Bersyarat, mereka harus menjalani wajib lapor dan mengikuti ketentuan yang diatur oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang telah ditunjuk di domisili masing-masing.
ADVERTISEMENT
Siapa saja napi koruptor yang bebas bersyarat secara serentak pada Selasa (6/9) lalu? Simak infografik di atas untuk mengetahui beberapa di antaranya.