Infografik: Masker Boleh Dilepas di Luar Ruangan

18 Mei 2022 15:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografik Masker Boleh Dilepas di Outdoor. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Masker Boleh Dilepas di Outdoor. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah relaksasi aturan selama pandemi COVID-19. Salah satunya boleh lepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tutur Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa (17/5).
Keputusan itu diambil lantaran situasi pandemi yang semakin membaik. Bahkan berdasarkan survei seroprevalensi pada September 2021, sebanyak 93 persen masyarakat di Jawa dan Bali telah memiliki antibodi.
Lantas, apa saja sejumlah pelonggaran aturan lainnya? Simak jawabannya dalam infografik di atas.