Infografik: Wisatawan Internasional Boleh ke Bali
ADVERTISEMENT
Wisatawan mancanegara (wisman) diizinkan liburan ke Bali mulai Kamis (14/10) mendatang. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut bahwa situasi COVID-19 di tempatnya memang telah turun dan dapat dikendalikan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, beberapa syarat diterapkan pemerintah agar tetap waspada. Beberapa di antaranya, yakni wisatawan yang ikut penerbangan langsung tanpa transit, wajib sudah divaksin dua kali, wajib PCR H-3 sebelum perjalanan dan wajib karantina 8 hari saat tiba di Bali.
Selain syarat itu, pemerintah sendiri baru mengizinkan wisatawan yang berasal hanya dari 5 negara tertentu saja, yakni Uni Emirat Arab, Selandia Baru, China, Korea Selatan, dan Jepang.
Simak informasi lengkapnya dalam infografik di atas.