Ingat! Ini 10 Titik Ganjil Genap di Bali saat G20, Diterapkan Mulai 11 November

10 November 2022 9:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022), menjelang KTT G20. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022), menjelang KTT G20. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri telah melakukan kesiapan akhir dalam pengamanan dan pengawalan lalu lintas menjelang puncak kegiatan KTT G20 yang akan digelar di Nusa Dua, Bali.
ADVERTISEMENT
Menjelang puncak perhelatan KTT G20 pada 15-16 November 2022, Korlantas memutuskan menerapkan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, Pihaknya telah melakukan kesiapan akhir dengan berkoordinasi merancang manajemen traffic (rekayasa lalu lintas).
“Manajemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti tanggal 11-17 November ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” kata Firman saat meninjau Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022).
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022), menjelang KTT G20. Foto: Dok. Istimewa
Pihak Korlantas akan memberlakukan sistem ganjil genap selama acara KTT G20 Bali dan selama sepekan di 10 titik lokasi pada 11-17 November 2022.
Berikut 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 Bali:
ADVERTISEMENT
"Selain itu, adanya pembatasan operasional angkutan barang, juga dilakukan guna meminimalisasi pergerakan kendaraan angkutan berat, dari jamnya ditentukan itu sudah ada dari Kementerian Perhubungan," ucap Firman.
Pengendara melintas di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (6/11/2022). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Sesuai surat edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pemberlakuan, aturan tersebut dilakukan pukul 06.00-22.00 WITA.
“Kemudian arahan Gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja (WFH) dan sekolah dilakukan melalui daring itu juga mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu," jelas Firman.
Guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi dan kepala negara anggota G20, rekayasa ini juga dilakukan mengantisipasi gangguan.
ADVERTISEMENT
“Menjadi tugas kita melakukan rekayasa jalan ini apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, kita harus menyiapkan rute alternatif," ucap Firman.
Rekayasa lalu lintas juga dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas masyarakat, sehingga tercipta situasi nyaman, aman dan lancar.
“Tentunya yang kita hadapi adalah situasi yang sangat dinamis, namun besar harapan kita tentunya informasi ini juga akan kita teruskan kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan kelancaran kegiatan operasi ini," pungkasnya.