Ingat Kasus UU ITE Abu Janda dan Novel Baswedan? Ini Perkembangan Terbarunya

22 Februari 2021 17:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abu Janda mengenakan seragam Banser. Foto: Instagram/@permadiaktivis2
zoom-in-whitePerbesar
Abu Janda mengenakan seragam Banser. Foto: Instagram/@permadiaktivis2
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri saat ini menangani dua kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda dan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dua kasus itu masih bergulir di meja penyidik.
ADVERTISEMENT
Abu Janda dilaporkan atas cuitan Islam Arogan oleh DPP KNPI. Cuitan itu muncul saat twit war dengan ustaz Tengku Zulkarnain.
Sedangkan, Novel Baswedan dilaporkan karena twit soal pendapatnya melihat ustaz Maaher meninggal di tahanan. Bagaimana kelanjutan kasusnya saat ini, di tengah kabar revisi UU ITE?
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Willy Kurniawan - Reuters
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti dari dua kasus tersebut.
"Proses tersebut masih didalami. Masih kumpulkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada update kami sampaikan," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (22/2).
UU ITE memang jadi sorotan karena dianggap menjadi alat untuk saling melaporkan satu sama lain. Presiden Jokowi bahkan ingin ada revisi pada UU ITE.
Hal ini direspons beragam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat memerintahkan untuk mengevaluasi kasus yang berkaitan dengan UU ITE 6 tahun ke belakangan. Sigit ingin agar laporan soal UU ITE harus dilakukan oleh korban.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: