Ingat Ya, Flyover Pesing Bukan Untuk Sepeda Motor

20 Januari 2022 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas di flyover Pesing, Jakarta Barat, kembali terjadi pada Rabu (19/1) pagi. Insiden itu melibatkan seorang pemotor dan bus Transjakarta. Dalam peristiwa itu pemotor mengalami luka di bagian kakinya dan harus dilarikan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu bukan yang pertama terjadi di flyover Pesing. Beberapa hari sebelumnya kecelakaan juga terjadi bahkan mengakibatkan seorang pemotor tewas terlempar ke bawah jembatan.
Melihat banyaknya kecelakaan di lokasi tersebut, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan sepeda motor dilarang untuk naik ke flyover tersebut.
"Kami tentu pada jam-jam sibuk sudah menempatkan anggota untuk melarang sepeda motor naik," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (20/1).
Motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan TransJakarta di Layang Pesing menuju arah Grogol Jakbar. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
Selain ada petugas, menurut Syafrin di lokasi itu juga sudah ada rambu larangan melintas bagi pengendara motor. Selain itu pengendara mobil juga dibatasi kecepatannya.
"Kami sudah melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, apakah itu rambu lalu lintas larangan bagi sepeda motor dan juga ada pembatasan kecepatan maksimum 40 km. Apalagi pada saat pagi ataupun sore itu ada potensial terhalang oleh matahari sehingga kecepatannya harus dibatasi," kata Syafrin.
ADVERTISEMENT
Upaya pencegahan sudah dilakukan oleh petugas, maka itu Syafrin berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan yang ada. Sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
"Tentu yang kami imbau adalah adanya kesadaran masyarakat bagi pengendara kendaraan motor roda empat sekiranya di sana dibatasi kecepatannya dan bagi roda dua berusaha untuk tidak melakukan pelanggaran ke flyover karena itu sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Syafrin.