news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ingin Laporkan Polisi Nakal di Jateng? Gampang, Silakan WA ke Nomor ini

30 Desember 2021 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya oknum polisi yang nakal atau menyimpang.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol Mukiya mengatakan, masyarakat bisa mengadukan oknum 'nakal' itu melalui aplikasi "Propam Presisi" dan hotline pesan singkat Whatsapp.
"Dengan menggunakan aplikasi Propam Presisi atau membuka hotline pengaduan dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan," ujar Mukiya saat dihubungi wartawan, Kamis (30/12).
Selain itu, laporan pengaduan juga bisa disampaikan melalui direct massage melalui media sosial.
"Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng," imbuh dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kemudahan mengadukan oknum 'nakal' itu juga harus dilandasi rasa tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
"Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun diharapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta dipertanggungjawabkan," ucap dia.
Ia berharap, adanya kanal-kanal pengaduan ini dapat menciptakan personel Polri yang bertanggung jawab dan dekat dengan masyarakat.
'Polda Jateng berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang PRESISI. Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan. Polri adalah milik masyarakat, mudah-mudahan ke depan Polri memenuhi harapan masyarakat," kata Iqbal.