Ini Alasan Jokowi Tolak Lockdown dan PSBB, Pilih PPKM Mikro

23 Juni 2021 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
Penerapan lockdown skala mikro di Sumur Batu, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Penerapan lockdown skala mikro di Sumur Batu, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi mengaku mendapat banyak masukan agar pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) atau lockdown untuk menekan laju COVID-19 yang tengah meroket.
ADVERTISEMENT
Namun, Jokowi menegaskan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Apa alasannya?
"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM mikro? Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan COVID-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ucap Jokowi dalam Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6).
Mantan Gubernur DKI itu mengungkap PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat, karena itu tidak perlu dipertentangkan.
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat semestinya laju kasus bisa terkendali," kata Jokowi.
Persoalannya, lanjut Jokowi, PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat sehingga laju penyebaran COVID-19 masih terjadi.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu saya meminta kepada gubernur bupati dan wali kota untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM Mikro, optimalkan posko-posko COVID-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," beber Jokowi.
Fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin dalam memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
"Kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T, testing tracing, dan treatment hingga ke tingkat desa," tutup Jokowi.

Beda Istilah

Warga melintas di dekat portal karantina wilayah di kawasan Tambora, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PPKM Mikro ditetapkan melalui Instruksi Mendagri, sementara PSBB melalui Keputusan Menteri Kesehatan. Keduanya sama-sama membatasi kegiatan masyarakat baik di sekolah, kantor, tempat ibadah, hingga mal dan pasar. Meski PSBB cakupannya lebih luas hingga fasilitas umum.
Bedanya, PPKM Mikro diterapkan di tingkat desa/kelurahan sehingga diklaim lebih efektif karena didukung adanya posko. Sementara PSBB diterapkan skala provinsi.
ADVERTISEMENT
Kemudian lockdown yang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan dikenal sebagai karantina wilayah, membatasi kegiatan masyarakat secara ekstrem yaitu tetap di rumah dengan jaminan kebutuhan pangan termasuk ternak ditanggung pemerintah. Kebijakan ini ditolak Jokowi sejak awal pandemi.