Ini Tampang 3 Perampok dan Penembak Mati Dantim BAIS TNI di Pidie Aceh
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka ditangkap pada Minggu (31/10) di lokasi berbeda. Sementara peristiwa penembakan terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, otak dari perampokan ini adalah M. Sebab M kenal dengan korban. Sedangkan eksekutor penembak adalah F. Lalu pemilik senjata adalah D.
"Motif mereka melakukan ialah ingin memiliki uang korban, jadi ketiga pelaku karena tersangka M kenal dengan korban jadi tahu keseharian korban, mereka sehari sebelumnya berkumpul di rumah D atau di kebun cabai milik D," kata Winardy kepada awak media saat konferensi pers.
Senjata yang dimiliki oleh D ini bukan senjata biasa karena berjenis SS1-V2 atau senapan serbu. Namun bagaimana D bisa mendapat senjata itu, masih terus didalami oleh polisi.
ADVERTISEMENT
“Soal senjata asal-usul senjata itu lagi kita dalami,” ucap Winardy.
Berikut tampang dari tiga pelaku perampokan dan penembak terhadap Kapten Abdul Majid:
Dalam kasus ini, tiga pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis.
Yakni Pasal 340 Jo Pasal 330 Jo Pasal 365 KUHP Jo UU Darurat No 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau mati.