Ini Tampang DPO Penusuk Bocah di Cimahi: Tangan Kiri dan Kanan Bertato Batik

23 Oktober 2022 15:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Polres Cimahi. Foto: Arif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Polres Cimahi. Foto: Arif/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki kasus penusukan yang menewaskan seorang bocah 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat. Terbaru polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku. Namun pelaku masih belum bisa ditangkap karena minimnya keterangan saksi.
"Untuk kasus Cimahi sudah lebih jelas pelakunya tinggal kita tangkap," kata Ibrahim saat dihubungi, Minggu (23/10).
Adapun ciri-ciri pelaku sesuai dengan DPO yang diterbitkan sebagai berikut:
Pelaku Penusukan di Cimahi Masih DPO. Foto: Arif/kumparan
Bila menemukan pelaku, masyarakat dapat menghubungi anggota polisi AKP Rizka Fadhila (081222191517) atau Ipda Teguh Eko Putra (082126690192).
Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak menyembunyikan pelaku. Sebab hal tersebut bisa dikenakan pidana Pasal 221 KUHP dengan ancaman penjara 9 bulan atau denda Rp 4.500.
ADVERTISEMENT