Ini Transkrip Ceramah Habib Bahar yang Didakwa Sebarkan Berita Bohong

5 April 2022 13:24 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Smith ketika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Bandung pada Selasa (5/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith ketika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Bandung pada Selasa (5/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith didakwa telah menyebarkan berita kebohongan terkait dengan ceramah yang disampaikannya mengenai Maulid Nabi Muhammad di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Diketahui, konten ceramah itu diunggah oleh terdakwa lainnya yakni Tatan Rustandi ke media sosial dalam video berdurasi 50 menit 4 detik. Video itu kini telah dihapus.
Dalam rentang menit tersebut, terdapat sejumlah menit yang disorot jaksa dan dinilai mengandung unsur kebohongan oleh Bahar.
Pertama, yakni terkait dengan ujaran di menit 10.00 hingga 11.32, kemudian menit 11.33 hingga menit 12.28, lalu menit 12.26 hingga 12.58. Berikut ini kutipan isi ceramah yang disorot oleh jaksa:
Menit 10.00-11.32:
"Maka yang tidak heran kenapa kita umat Islam Indonesia menjadi salah satu umat yang paling dicintai dan dibanggakan oleh Baginda Nabi Besar Muhammad SAW. Kenapa? Karena tidak ada negara di seluruh dunia ini yang lebih banyak merayakan Maulid Nabi, membaca Maulid Nabi seperti seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, saudara-saudara. Kenapa? Kita Ini Indonesia adalah negara terbesar muslimnya. Indonesia negara yang mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah, akan tetapi di negara yang kita cintai ini, di negara yang mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah, negara yang sangat cinta kepada Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, negara yang cinta kepada salawat untuk Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, di negara yang kita cintai ini tepat satu tahun yang lalu ada salah satu daripada anak cucu Rasulullah yang di mana beliau kembali dari Mekkah beliau bikin acara Maulid, memuliakan kelahiran kakeknya, mengagungkan kelahiran kakeknya, berkumpul para ulama, para habaib, di situ banyak umat mendapatkan ilmu, mendapatkan manfaat, beliau mengungkapkan kegembiraan dengan maulid Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Di samping itu banyak juga ulama-ulama yang lain membuat Maulid, para ustaz, para kiai, para habaib, banyak yang membuat Maulid, salah satunya beliau, beliau membuat maulid Nabi Muhamad bergembira, bersyukur, bersuka cita, dengan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, tetapi beliau malah dipenjara, beliau malah ditangkap saudara-saudara, beliau ditangkap, beliau dipenjara".
ADVERTISEMENT
Menit 11.33 - 12.28
"Enam pengawal beliau, enam laskar beliau dibunuh, dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikulit, kemaluannya dibakar, mereka dibikin seperti binatang saudara saudara, hanya karena Maulid Nabi Muhammad beliau ditangkap, dipenjara, tangan yang mengalir darah suci Nabi Muhammad, tangan beliau diborgol saudara saudara, padahal tangan tangan kotor para koruptor tidak diborgol, beliau tangan yang mengalir darah Rasulullah, diborgol, dihinakan, dinistakan, enam pengawainya, enam anak buahnya dibunuh, dibantai, beliau diperlakukan seperti penjahat besar, saudara saudara hanya karena, merayakan maulid Nabil Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam".
Menit 12.26 - 12.58
"Saudara-saudara demi Allah tidak ada dalam sejarah, di dunia ini. Dari zaman Nabi Adam, sampai sekarang tidak ada, tidak pernah terjadi hanya terjadi di Indonesia yang negara mayoritas muslim, yang mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah, ada anak cucu Rasulullah yang ditangkap, yang ditahan, karena merayakan Maulid, siapa beliau? Beliau Al Habib Rizieq bin Husein bin Syihab (Allahu Akbar)".
ADVERTISEMENT
Menurut jaksa, ujaran yang dikatakan Bahar itu berisi kebohongan karena faktanya Habib Rizieq tak dihukum karena memperingati Maulid Nabi Muhammad melainkan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan kasus swab di RS Ummi Bogor.
"Padahal fakta yang sebenarnya Al Habib Rizieq Shihab bin Husein Shihab dihukum bukan karena memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, akan tetapi Al Habib Rizieq Shihab bin Husein Shihab dihukum dalam kaitan perkara Pelanggaran Prokes di Petamburan dan Kasus Swab Rumah Sakit UMMI Bogor," kata jaksa.
Kemudian, sambung jaksa, kematian enam laskar FPI yang disebut oleh Bahar karena dibunuh, disiksa, bahkan kemaluannya dibakar dinilai merupakan kebohongan.
Bila didasarkan hasil visum yang dilakukan, tak ada bekas luka akibat penganiayaan yang mengakibatkan kematian enam laskar FPI. Jaksa juga melampirkan bukti dokumen hasil visum.
ADVERTISEMENT
"Yang menyatakan bahwa tidak ada luka luka akibat penganiayaan, dicopot kukunya, dikuliti dan kemaluannya dibakar," ucap jaksa.
Jika didasarkan hasil visum, enam laskar FPI tersebut menderita dua luka tembak. Dengan demikian, tak ada luka lainnya seperti bekas penganiayaan berupa tindak mencopot kuku hingga membakar kemaluan seperti yang dikatakan oleh Bahar.
"Bahwa terhadap 6 (enam) pengawal Habib Rizieq Shihab pada saat kejadian di Rest Area KM 50 arah Jakarta, yang benar adalah hanya terdapat 2 (dua) luka tembak terhadap 6 (enam) pengawal Habib Rizieq Shihab, selain itu tidak ada luka lain," kata jaksa.
Dalam sidang tersebut, perbuatan Bahar dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Lalu, Pasal 15 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1947 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ADVERTISEMENT
Bahar juga dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.