Instruksi Mendagri: Seminar dan Seni Budaya di Kab/Kota Zona Merah Dilarang

22 Juni 2021 9:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengenakan kostum pada Helaran Seni Budaya di jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengenakan kostum pada Helaran Seni Budaya di jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pemberlakuan PPKM Mikro di kabupaten/kota zona merah untuk 2 pekan ke depan.
ADVERTISEMENT
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 yang ditandatangani Senin (14/6/2021) disebutkan bahwa gubernur dapat menetapkan dan mengatur PPKM Mikro di tingkat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona merah.
Selain itu, bupati/wali kota juga dapat menetapkan dan mengatur PPKM Mikro di tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.
Dalam instruksi tersebut, kegiatan seminar di kabupaten/kota zona merah untuk sementara waktu dilarang hingga wilayah tersebut sudah dinyatakan keluar dari zona merah penyebaran virus corona.
Sementara kegiatan seminar di kabupaten/kota selain zona merah diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Selain seminar, kegiatan seni budaya juga ditiadakan di kabupaten/kota yang masuk zona merah penyebaran COVID-19. Untuk wilayah lain yang tidak masuk zona merah, diizinkan menggelar kegiatan tersebut dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen.
ADVERTISEMENT
Warga di Pedukuhan Dengok II, Kalurahan Dengok, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY memutuskan untuk me-lockdown kampungya. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa PPKM Mikro mulai 22 Juni hingga 2 pekan ke depan. Sejumlah aturan diperketat.
Kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Mikro dengan ketentuan baru mendapat dukungan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia mengatakan PPKM Mikro efektif untuk mengendalikan penularan virus corona di daerah.