Instruksi Pemda DIY ke Kabupaten/Kota: Tak Boleh Ada Oknum Pariwisata Nuthuk

8 Juni 2021 14:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta. Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta. Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemda DIY menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten/kota untuk membahas sejumlah persoalan pariwisata. Salah satunya membahas viralnya harga pecel lele hingga tarif parkir.
ADVERTISEMENT
Rapat ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo. Ia memastikan, semua perangkat daerah dilibatkan untuk mengantisipasi kasus oknum pariwisata yang 'nuthuk' atau menaikkan harga mahal kepada wisatawan.
"Tentu akan berkolaborasi bersama-sama beberapa OPD untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Singgih di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (8/6).
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Singgih meminta kasus ini tak terulang lagi. Ia mengatakan, akan ada evaluasi terkait pelaksanaan pariwisata di DIY, termasuk pemberian sanksi bagi oknum pariwisata nakal.
"Mengupayakan hal yang kemarin terjadi tidak terjadi lagi. Tentu peran monitoring evaluasi penegakan hukum kemudian reward dan punishment jadi bagian yang sangat penting membuat situasi semakin baik," ujarnya.
Aktivitas masyarakat di Titik Nol KM Yogyakarta. Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
Komplain dari wisatawan menurut Singgih, menjadi masukan penting. Meski begitu, dia menegaskan selama ini Pemda DIY terus berupaya menghilangkan oknum-oknum pariwisata nakal.
ADVERTISEMENT
"Kita mengoptimalkan monitoring memastikan tempat-tempat itu pembinaan di pedagang, hospitality, dan sebagainya bagian pariwisata kerja sama dengan Dinas UMKM, Perindag, Satpol PP," ujarnya.
Ilustrasi pecel lele. Foto: Shutter Stock
Senada dengan Singgih, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan kasus-kasus yang viral beberapa waktu lalu telah dijadikan Pemda DIY sebagai masukan untuk memperbaiki pariwisata.
"Banyak masukan, akan kita tindak lanjuti dengan mengatur sesuai kewenangan kita ada di DIY, ada di kabupaten/kota," ujarnya.