Intip Laporan Harta Kekayaan Terbaru Anies, Naik Berapa?

7 Mei 2022 14:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK telah mengunggah laporan harta kekayaan alias LHKPN sejumlah penyelenggara negara untuk periode 2021. Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Anies tercatat melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 31 Maret 2021. Pada laporan tersebut, kekayaan Anies mencapai Rp 10.955.779.684.
Laporan LHKPN teranyar Anies itu naik 0,37% dari tahun sebelumnya, yakni periode 2020. Saat itu, total harta kekayaan Anies berada pada angka Rp 10.915.550.262.
Kenaikan itu didominasi pada sektor tanah dan bangunan, surat berharga, dan harta bergerak lainnya.
Lebih rincinya, berikut harta kekayaan Anies Baswedan berdasar LHKPN yang diunggah dari laman resmi e-LHKPN KPK:
1. Tanah dan bangunan: Total ada 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Sleman, dan Kota Ponorogo dengan jumlah total Rp 14.715.962.000.
2. Alat transportasi meliputi mobil Honda Odyssey Minibus tahun 2016; motor Vespa Sprint tahun 1968; dan motor Kawasaki EX250V tahun 2018 dengan jumlah total 550.000.000.
ADVERTISEMENT
3. Harta bergerak lainnya: Rp 1.367.366.531.
4. Surat Berharga: Rp 61.070.000.
5. Kas dan setara kas: Rp 1.208.221.107.
6. Harta lainnya: Rp 659.921.865.
7. Utang: Rp 7.606.761.819.
Total: Rp 10.955.779.684.