Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual Melki Sedek Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

22 Desember 2023 14:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Manneke Budiman. Foto: Facebook/Manneke Budiman
zoom-in-whitePerbesar
Manneke Budiman. Foto: Facebook/Manneke Budiman
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia atau Satgas PPKS UI menargetkan investigasi dugaan kekerasan seksual Melki Sedek Huang tuntas pekan depan. Melki telah dinonaktifkan dari Ketua BEM UI sejak 17 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
"Kita upayakan dari Satgasnya itu minggu depan selesai," kata Ketua Satgas PPKS UI Prof Manneke Budiman saat dihubungi, Jumat (22/12).
Manneke menyebut, semakin cepat investigasi dilakukan, posisi korban maupun terlapor juga semakin jelas. Sebab, kasus ini cukup menyita perhatian publik.
Satgas masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait kasus ini. Melki juga akan dipanggil.
Dalam pemeriksaan ini, konselor atau psikolog juga dihadirkan Satgas PPKS UI. Setelah investigasi selesai, Satgas akan memberikan rekomendasi ke Rektor UI.
"Satgas ingin sebelum tahun baru selesai, berarti harus dalam minggu depan. Diharapkan juga karena kasus ini cukup menyita publik, SK Rektornya juga bisa cepat," kata Manneke.
"Kalau menurut peraturan menteri, kan, paling lambat 5 hari setelah rektor menerima rekomendasi Satgas, SK itu sudah muncul," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Satgas PPKS merupakan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Foto: Dok. Pribadi
Nantinya, Melki akan diganjar dua pilihan. Antara sanksi atau rehabilitasi nama baik.
Bila terbukti bersalah, sanksi menanti, tergantung jenis kekerasan seksual yang dilakukan. Sebaliknya, jika Melki tak terbukti bersalah, maka pihak kampus wajib memulihkan nama baiknya.

Korban Ambil Risiko

Di sisi lain, menurut Guru Besar Ilmu Kesusastraan FIB UI ini, korban melaporkan hal ini bukan tanpa risiko. Sebab, Melki adalah seorang yang tergolong high profile di lingkungan mahasiswa UI.
Korban melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya lewat website Satgas PPKS pada 14 Desember.
"Dia mengambil risiko sangat besar karena bisa dituduh macem-macem, ya kan? Jadi itu sudah dia pertimbangkan. Kan, laporan ke Satgas itu lewat kanal elektronik, bukan dia datang kayak lapor polisi. Biasanya rasa takut berhadapan dengan Satgas itu enggak ada. Dia isi nama fakultas dan segala macam, cerita kejadiannya apa," urai Manneke.
ADVERTISEMENT
"Begitu langsung terima itu langsung diproses. Langsung Satgas ketemu, atur strategi, ini menurut saya proses kami untuk kasus ini sangat cepat. Biasanya 1 bulan, ada yang 3 bulan sampai 4 bulan karena selalu kondisi korban yang dilihat," tutup dia.
BEM FH UI mengajak masyarakat menggunakan perspektif korban kekerasan seksual terkait kasus Melki Sedek Huang. Foto: dok BEM FH UI

Bantahan Melki Sedek Huang

Terpisah, Melki menegaskan tidak melakukan kekerasan seksual. Saat ini, mahasiswa FH angkatan 2019 ini siap membuktikan dan sudah menanggalkan jabatannya sebagai Ketua BEM UI.
"Biarkan proses itu yang kemudian membuktikan, biar saya yang membuktikan karena saya siap mengikuti segala proses yang ada," kata Melki, aktivis mahasiswa yang populer dengan keberaniannya mengkritik pemerintah.
Melki juga mengaku mendapat teror belakangan ini. Namun, dia tak bisa memastikan apakah itu terkait dengan dugaan kasus ini atau tidak.
ADVERTISEMENT
Melki terpilih sebagai Ketua BEM UI pada Januari 2023 dan pemilihan ketua baru akan digelar pada Januari 2024.

Perspektif Korban

Sementara itu, BEM FH UI mengimbau masyarakat mengedepankan perspektif korban dalam kasus ini. Caranya, dengan tidak mencari-cari identitas korban, tidak meragukan laporan korban, tidak memaksa korban bersuara, tidak berspekulasi yang tak berkaitan dengan kasus, dan tidak bersikap membela terduga pelaku.