Investigasi Dugaan Penyiksaan, Komnas HAM Selidiki Lapas Pakem Seharian Penuh

10 November 2021 14:06 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM turun tangan menyelidiki kasus dugaan penyiksaan narapidana oleh petugas di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (10/11). Tim dari Komnas HAM tiba di Lapas Pakem sejak pukul 09.22 WIB.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba mengatakan, kehadirannya bersama anggota tim, M Unggul, Nina Chesly, dan Dita Verdiana, sesuai tugas untuk melakukan mandat kewenangan pemantauan penyelidikan.
"Sebelumnya memang kami menerima aduan dari masyarakat terutama dari korban yang mengalami dugaan tindakan penyiksaan (di Lapas Pakem)," kata Tama ditemui di Lapas Pakem, Rabu (10/11).
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara maraton dari pagi tadi hingga sore nanti. Dipastikan penyelidikan akan dilakukan secara mendalam.
'Target waktu yang jelas kami bertugas hingga hari Kamis, besok kami akan ada agenda di Kanwil DIY setelah itu kami akan kembali ke Jakarta untuk lapor kepada pimpinan," jelasnya.
"Nanti tentu kami akan laporkan kepada pimpinan apa yang kami dapatkan dari lapangan dan sifatnya mungkin semua konfidensial tidak bisa kami ungkap, kami harus laporkan kepada pimpinan," bebernya.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tama menjelaskan prinsip penyelidikan Komnas HAM dilakukan secara imparsialitas. Sebelumnya mereka sudah meminta keterangan dari korban yang menyampaikan aduan, dan hari ini Komnas HAM bertemu dengan pihak lapas.
ADVERTISEMENT
"Menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan mintai keterangannya. Karena itu bagian dari prinsip imparsialitas kerja Komnas HAM memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak yang diadukan agar hasilnya berimbang," terangnya.
"Maksudnya hasilnya itu tidak tunggal dari pihak yang mengadu saja. Jadi pihak yang diadukan kita juga harus minta keterangannya karena kita tidak mungkin menyimpulkan suatu peristiwa tanpa kita minta keterangan dari pihak yang diadukan, misalnya dari pihak pegawai lapas, sipir," ujarnya.

Ombudsman Juga Lakukan Penyelidikan di Lapas Pakem

Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tak hanya Komnas HAM, pada Selasa (9/11) lalu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY juga datang ke Lapas Pakem untuk melakukan penyelidikan.
"Pertama saya menurunkan tiga tim, satu tim terdiri dari dua orang untuk mengambil keterangan kemudian mengobservasi tempat juga adapun yang kita ambil keterangannya tentu satu keterangan Kalapas, keterangan para petugas lapas yang nama-namanya muncul dalam proses pemeriksaan kami terhadap pelapor," kata Ketua ORI DIY Budhi Masturi dihubungi, Rabu (10/11).
ADVERTISEMENT
Budhi mengatakan, pihaknya juga mengambil keterangan perawat dan dokter yang ada di klinik lapas. Sejumlah warga binaan juga dimintai keterangan dalam pemeriksaan yang dilakukan dari pagi hingga petang itu.
"Mereka menyampaikan sumpah untuk memberikan keterangan yang benar, kemudian memberikan akses kepada kami untuk melihat di klinik dan sebagainya," ujarnya.
Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Soal hasil pemeriksaan seperti apa, Budhi belum bisa menceritakan. Menurutnya, hasil pemeriksaan masih terus diolah dan pihaknya juga merencanakan pengambilan data gelombang kedua.
"Tapi insyaallah hasilnya sih masih sejalan ya dengan apa yang disampaikan para pelapor," katanya.
Sementara untuk lima petugas lapas yang dicopot dan tengah diperiksa di Kanwil Kemenkumham DIY, Budhi mengaku juga telah menjadwalkan pemeriksaan pada Senin pekan depan.
ADVERTISEMENT
"Jadi sekarang petugas yang posisi di kanwil Kemenkumham DIY itu kita agendakan minggu depan. Senin dan Selasa itu minggu depan sudah ada pemeriksaan gelombang kedua untuk melengkapi keterangan kejadian yang ada, yang kita temukan pada pemeriksaan yang kemarin," bebernya.
Eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman mengaku mendapat penyiksaan di lapas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara, salah seorang pelapor, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35), berharap kedatangan Komnas HAM ini bisa menjadi titik terang atas peristiwa yang menimpa dirinya dan rekan-rekan. Dia mengatakan bahwa sebenarnya masih ada petugas lapas yang baik, tapi nama baik lapas justru dicoreng oleh sejumlah oknum.
"Jadi saya dan temen-temen pribadi semuanya juga mengapresiasi apa yang terbaik untuk lapas ini untuk kemajuan lapas juga, jangan sampai lapas yang sudah baik ini nanti dirusak sama oknum-oknum yang kelewatan," katanya.
ADVERTISEMENT
Vincen mengatakan dia sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM kemarin. Begitu pula dengan teman-teman lainnya juga mengutarakan apa yang mereka rasakan.
"Tapi yang pasti di sini oknum-oknum itu yang penting udah ada tindaklanjut dari Kakanwil juga. Ya semoga buat kebaikan semuanya bisa lebih baik," jelasnya.
Sejumlah eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara itu, sebanyak 5 petugas lapas yang diduga melakukan tindakan berlebihan telah ditarik ke Kanwil Kemenkumham DIY. Kelimanya pun dicopot sementara atas dugaan tindakan berlebihan yang diberikan ketika masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
"Kita copot sementara termasuk kepala keamanan. Kita copot karena kepala keamanan yang bertanggungjawab pelaksanaan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kelima petugas tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan pemeriksaan ini diharapakan segera terungkap apakah kelimanya melakukan pelanggaran SOP kepada warga binaan.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mencuat setelah beberapa eks napi melaporkan penyiksaan di Lapas Pakem ke ORI DIY. Eks napi mengaku adanya kejadian pemukulan dengan kayu, selang, hingga kelamin sapi di sana.
Tindakan kepada napi lain yang dilakukan petugas juga tidak kalah keji yaitu pelecehan seksual seperti diminta masturbasi dengan menggunakan timun yang dilubangi isinya serta diberi sambal.