Iran Bebaskan 2 ABK WNI Kapal Tanker Korea Selatan yang Ditahan Hampir Sebulan

3 Februari 2021 5:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal tanker. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal tanker. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Nasib dua WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) tanker Korsel Hankuk Chemi akhirnya dibebaskan pemerintah Iran. Informasi ini dipastikan langsung KBRI Teheran dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
Kedua WNI bernama Aji Winursito dan Muhammad Amin tersebut dibebaskan pada Selasa (2/2) waktu setempat.
"Dalam pernyataan pers juru bicara Kemlu Iran disebutkan bahwa keputusan pembebasan awak kapal tanker tersebut, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan," jelas keterangan KBRI Teheran yang diterima kumparan, Rabu (3/2).
Ilustrasi kapal tanker. Foto: pixabay
Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan hampir sebulan sejak 4 Januari 2021. KBRI Teheran memastikan kedua WNI tersebut selama masa penahanan di atas kapal tanker, dalam kondisi baik dan sehat, serta dalam pelindungan.
"Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua awak kapal WNI diizinkan untuk meninggalkan Iran," jelas KBRI Teheran.
Saat ini KBRI Teheran tengah mengupayakan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.
ADVERTISEMENT
Kapal Hankuk Chemi ditahan pemerintah Iran di perairan Hormuz lantaran mencemari perairan.
Penahanan kapal tanker ini juga dilakukan Iran usai Korsel membekukan dana Iran sebesar miliaran dolar AS. Pembekuan dana merupakan bagian dari sanksi AS kepada Iran.