Iran Bebaskan Kapal Tanker Korsel yang Pekerjakan 2 ABK WNI
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hankuk Chemi ditahan Iran pada Januari 2021. Iran beralasan penangkapan dilakukan karena Hankuk Chemi mencemari lautan.
Penahanan tanker terjadi selang beberapa saat usai Korsel membekukan aset Iran yang berada di bank miliknya. Korsel menuduh penangkapan kapal adalah tindakan balas dendam, Iran membantah tuduhan tersebut.
Setelah kurang lebih tiga bulan ditahan Hankuk Chemi akhirnya dilepaskan. Keterangan itu disampaikan Kemlu Korsel.
"Kapal akhirnya dibebaskan," kata Kemlu Korsel seperti dikutip dari AFP.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari Iran mengenai pelepasan Hankuk Chemi.
2 WNI Sudah Dibebaskan
Sementara itu, dua WNI yang ditahan Iran di atas Hankuk Chemi teridentifikasi sebagai Aji Winursito dan Muhammad Amin.
Menurut keterangan KBRI Teheran Aji dan Amin sudah bebas pada Selasa (2/2/2021). Kepastian itu didapat KBRI dari Kemlu Iran.
ADVERTISEMENT
KBRI menyebut, pembebasan kedua WNI itu atas alasan kemanusiaan. Saat dibebaskan kedua WNI dalam keadaan baik.
kumparan telah menghubungi Dubes RI untuk Iran, Ronny Prasetyo, untuk mengkonfirmasi apakah dua WNI ABK Hankuk Chemi sudah kembali ke Indonesia atau belum, namun hingga kini belum mendapat respons.