Irjen Martuani: Perusuh Demo Omnibus Law di Medan Kelompok Anarko dan Geng Motor

9 Oktober 2020 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Medan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Medan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi hingga saat ini masih menyelidiki penyebab kericuhan saat demo tolak Omnibus Law DPRD Sumut, Kamis (9/10). Pada saat keributan polisi mengamankan 243 pengunjuk rasa di sana.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan kericuhan diduga didalangi kelompok anarko dan geng motor.
"Ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor salah satunya geng motor ezto. Serta ada 3 pengunjuk rasa yang positif narkoba," ujar Martuani kepada wartawan, Jumat (9/10)
Martuani, menjelaskan sejauh ini sudah ada 3 orang dari kelompok anarko yang ditetapkan sebagai tersangka, soal kericuhan ini.
"(Satu) membawa sajam kita akan proses, 2 orang pelaku (lainnya) merusak mobil dinas polisi," ujarnya
Martuani juga merinci pengunjuk rasa yang diamankan kebanyakan pelajar STM/SMA dan mahasiswa. Bahkan ada juga di bawah umur.
"Mereka akan dipanggil orang tuanya disertai membuat surat pernyataan dan akan diserahkan kembali kepada org tua setelah 1 x 24 jam dari waktu diamankan," ujar Martuani.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona) ***
Saksikan video menarik di bawah ini.