LIPSUS Indonesia Myanmar- Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Akan Diperiksa 25 Agustus

16 Agustus 2020 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menetapkan 4 tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.
ADVERTISEMENT
Mereka yakni eks Kadiv Hubinter, Irjen Napoleon Bonaparte; eks Kakorwas PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo; Djoko Tjandra; dan seseorang yang disebut sebagai pengusaha, Tommy Sumardi.
Penyidik pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keempatnya. Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo akan diperiksa pada 25 Agustus.
"Tersangka NB dan PU diperiksa Selasa, 25 Agustus," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya pada Minggu (16/8).
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
Sehari sebelumnya yakni pada 24 Agustus, kata Argo, penyidik juga akan memeriksa Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra.
“Rencana pemeriksaan tersangka JST dan TS akan diperiksa pada Senin 24 Agustus,” kata Argo.
Dalam kasus ini, penyidik telah menyita uang USD 20 ribu yang diduga terkait perkara.
Selain kasus dugaan suap, Polri juga menangani kasus lainnya yang masuk ranah pidana umum yakni penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Brigjen Prasetijo di tahanan. Foto: Dok. Istimewa
Dalam perkara surat jalan, Djoko Tjandra menjadi tersangka ketiga. Sebelumnya, Polri sudah menjerat Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo.
ADVERTISEMENT
Dari dua kasus tersebut, Prasetijo, Anita, dan Djoko Tjandra sudah ditahan. Sementara Napoleon dan Tommy Sumardi belum ditahan. Namun Napoleon dan Tommy sudah dicegah ke luar negeri.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten