Irjen Napoleon Bonaparte Didakwa Aniaya Muhammad Kece, Lumuri dengan Tinja

24 Maret 2022 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia didakwa menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan itu termasuk melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia atau tinja. Perbuatan itu dilakukan Napoleon bersama-sama dengan sejumlah orang lainnya, termasuk Harmeniko alias Choky alias Pak RT dan Himawan Prasetyo yang disidang terpisah. Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2021 di Rutan Bareskrim Polri.
"Telah dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," kata jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Berawal ketika para tahanan Bareskrim melihat pemberitaan melalui televisi di rutan soal penangkapan Muhamad Kosman alias M. Kace alias M. Kece pada 25 Agustus 2021. Ia ditangkap karena kasus penistaan agama melalui YouTube.
ADVERTISEMENT
Salah satu tahanan itu ialah Napoleon Bonaparte yang sedang ditahan karena kasus suap Djoko Tjandra. Pada saat Kece tiba di rutan, Napoleon turut menyaksikannya.
Terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace melambaikan tangan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO
Selaku tahanan baru, Kece ditempatkan dalam kamar kosong atau khusus untuk isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari. Ia ditempatkan di kamar nomor 11.
Napoleon kemudian menyuruh Choky alias Pak RT untuk mengganti gembok kamar tersebut. Ia mengaku ingin bertemu Kece secara empat mata.
Choky alias Pak RT kemudian menyampaikan soal hal tersebut kepada petugas rutan, Bripda Asep Sigit Pamudi. Asep tidak berani menolak karena Irjen Napoleon merupakan perwira tinggi aktif Polri. Gembok kemudian diganti. Kuncinya dipegang Choky alias Pak RT.
Pada tengah malam, Napoleon Bonaparte mendatangi Kece di kamar tahanannya karena kunci gembok dipegang Choky alias Pak RT.
ADVERTISEMENT
Sempat terjadi dialog dalam percakapan itu. Pembahasan ialah mengenai konten Kece di YouTube yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Belakangan, percakapan menjadi panas. Napoleon kemudian meminta saksi bernama Djafar Hamzah membawa bungkusan dari kamarnya ke kamar Kece. Isi bungkusan itu ternyata tinja.
Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
Napoleon kemudian menghampiri Kece dan melumurkan tinja tersebut dengan cara dipukulkan. Kepala Kece terbentur tembok akibat hal tersebut.
Beberapa tahanan lain yang ada di lokasi pun sempat menganiaya Kece. Salah satunya memasukkan tinja ke mulut Kece.
Atas kejadian itu, Kece mengalami luka. Termasuk memar di dahi, pelipis, kepala belakang, pipi, hingga kelopak mata.
Atas perbuatannya, Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP
ADVERTISEMENT