Irjen Napoleon Bonaparte: Kalau Tak Punya Bukti Harusnya Hentikan Penyidikan
ADVERTISEMENT
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte dijadwalkan mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang tersebut terkait status tersangka atas dugaan suap pengurusan red notice dari Djoko Tjandra.
Didampingi kuasa hukumnya, Irjen Napoleon telah hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan seragam dinas Polri lengkap. Namun hingga pukul 12.50 WIB sidang belum dimulai karena penyidik Polri tidak hadir.
ADVERTISEMENT
Irjen Napoleon menyesalkan sikap penyidik Polri yang tidak hadir. Ia ragu penyidik Polri memiliki bukti atas kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Sementara kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti menyebut, penyidik Polri tidak memberi kejelasan atas ketidakhadirannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal kliennya telah siap secara penuh.
"Kita sudah menunggu dua jam, tapi dari Bareskrim belum ada,” ujar Putri.
Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam pengurusan red notice Djoko Tjandra. Ia diduga menerima uang Dolar dari pengusaha asal Medan bernama Tommy Sumardi.