Irjen Napoleon Bonaparte Saat Lumuri Kece dengan Tinja: Tutup Mata dan Mulut!

24 Maret 2022 12:16 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Penganiayaan itu termasuk melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia atau tinja.
ADVERTISEMENT
Dakwaan Napoleon Bonaparte dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (24/3).
Dalam dakwaan, perbuatan Napoleon Bonaparte itu dilakukan bersama-sama dengan sejumlah orang lainnya, termasuk Harmeniko alias Choky alias Pak RT dan Himawan Prasetyo yang disidang terpisah. Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2021 di Rutan Bareskrim Polri.
Berawal ketika para tahanan Bareskrim melihat pemberitaan melalui televisi di rutan soal penangkapan Muhamad Kosman alias M. Kace alias M. Kece pada 25 Agustus 2021. Ia ditangkap karena kasus penistaan agama melalui YouTube.
Salah satu tahanan itu ialah Napoleon Bonaparte yang sedang ditahan karena kasus suap Djoko Tjandra. Pada saat Kece tiba di rutan, Napoleon turut menyaksikannya.
Irjen Napoleon Bonaparte memakai rompi tahanan. Foto: Dok. Istimewa
Bahkan, Napoleon disebut turut mengantar Kece ketika dibawa petugas ke kamar tahanan nomor 11. Selaku tahanan baru, ia ditempatkan dalam kamar kosong atau khusus untuk isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
Mengetahui Kece berada di kamar nomor 11, Napoleon kemudian menyuruh Choky alias Pak RT untuk mengganti gembok kamar tersebut. Ia mengaku ingin bertemu Kece secara empat mata.
Choky alias Pak RT kemudian menyampaikan soal hal tersebut kepada petugas rutan, Bripda Asep Sigit Pamudi.
"Atas permintaan tersebut, Saksi Bripda Asep Sigit Pambudi tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri yang merupakan salah satu pimpinan Saksi Bripda Asep Sigit Pambudi di Kepolisian," bunyi dakwaan.
Gembok akhirnya diganti dengan kuncinya dipegang Choky alias Pak RT. Bripda Asep turut melaporkan adanya penggantian itu kepada petugas lain.
Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
Sekitar pukul 00.35 WIB pada Kamis tengah malam, Kece dibangunkan oleh Choky alias Pak RT. Napoleon kemudian bersama dengan Herly Gusjati Riyanto dan Choky alias Pak RT masuk ke dalam kamar Kece.
ADVERTISEMENT
Napoleon dkk kemudian berbincang dengan Kece. Pembahasan ialah mengenai konten Kece di YouTube yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Napoleon kemudian meminta Maman Suryadi untuk masuk ke kamar itu juga guna mengklarifikasi hadis yang disampaikan Kece. Maman ialah mantan Panglima Laskar FPI yang sedang ditahan karena kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Perdebatan dalam perbincangan itu terjadi. Karena Kece menyampaikan hadis "tinggalkan ajaran Muhammad Bin Abdullah" dan mengatakan "Nabi Muhammad bermata belo, bermuka buruk atau jelek dan itu ada hadisnya". Maman kemudian mengingatkan Kece untuk tidak menyinggung hadis atau Al-Quran.
Pada saat itu, Napoleon meminta saksi bernama Djafar Hamzah membawa bungkusan dari kamarnya ke kamar Kece. Ternyata isi bungkusan itu ialah tinja.
ADVERTISEMENT
"Terdakwa membuka kantong plastik berwarna putih dan mengambil isi kantong plastik yang berisi kotoran/tinja manusia dengan menggunakan tangan kanan," bunyi dakwaan.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Januari 2021. Foto: M. Risyal Hidayat/Antara Foto dan kumparan
Napoleon kemudian menghampiri Kece dan melumurkan tinja tersebut.
"Terdakwa melumurkan bungkusan yang berisi kotoran/tinja manusia ke wajah Saksi H. Muhamad Kosman alias Muhamad Kace alias M. Kace alias M. Kece yaitu dengan cara tangan kiri terdakwa menjambak rambut Saksi H. Muhamad Kosman alias M. Kace alias M. Kece dengan berteriak mengatakan "tutup mata kamu dan mulut kamu" dan tangan kanannya yang sudah ada kotorannya manusia dipukulkan dengan keras ke bagian wajah Saksi H. Muhamad Kosman alias alias M. Kace alias M. Kece sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang Saksi H. Muhamad Kosman alias alias M. Kace alias M. Kece terbentur ke tembok," bunyi dakwaan.
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
Beberapa tahanan lain yang ada di lokasi pun sempat menganiaya Kece. Salah satunya memasukkan tinja ke mulut Kece.
ADVERTISEMENT
"Saksi Dedy Wahyudi memasukkan kotoran manusia/tinja tersebut ke dalam mulut Saksi H. Muhamad Kosman M. Kace alias M. Kece dengan penuh tenaga atau dengan sangat keras sebanyak 2 kali," bunyi dakwaan.
Atas kejadian itu, Kece mengalami luka. Termasuk memar di dahi, pelipis, kepala belakang, pipi, hingga kelopak mata. Atas perbuatannya, Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.