Irjen Napoleon Diperiksa soal Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece Pukul 11.00 WIB

21 September 2021 11:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte, hari ini, Selasa (21/9). Pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan jam 11.00 WIB bisa dimulai,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, lewat keterangannya.
Andi menuturkan, Napoleon masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu. Belum ada tersangka, meski terduga pelaku mengarah kuat ke Napoleon.
“Sebagai saksi,” ujar Andi.
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
Irjen Napoleon sendiri lewat surat terbukanya mengaku siap menanggung risiko atas laporan yang dibuat Muhammad Kece. Dia beralasan, penganiayaan itu sebagai tindakan terukur bagi penista agamanya.
Sebelumnya, sejauh ini sudah 14 saksi diperiksa termasuk 4 penjaga tahanan Bareskrim. Divisi Propam Polri juga turun tangan dalam menyelidiki kasus itu.