Irjen Napoleon Kirim Surat ke Muhammad Kece: Hatiku Sedih Mendengar Kabarmu

28 Desember 2021 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Momen Muhammad Kece pingsan saat jalani sidang di PN Ciamis. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Momen Muhammad Kece pingsan saat jalani sidang di PN Ciamis. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece pingsan saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Jumat (24/12). Dia terpaksa diangkat dari kursi pesakitan dan dilarikan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Setibanya di RS kondisi Kece memburuk, bahkan sempat kritis. Dokter terpaksa memberinya transfusi darah sebanyak 6 kantung.
Kabar tersebut ternyata sampai ke telinga terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon yang ditahan di Lapas Cipinang. Dia pun memberikan bantuan berupa donor darah lewat surat yang ditulisnya.
“Hari ini hatiku sedih mendengar kabarmu. Semoga darahku dapat menguatkan badan dan jiwamu,” kata Napoleon lewat surat yang dikirim kuasa hukumnya Ahmad Yani, Selasa (28/12).
Napoleon yang pernah berkonflik dan merupakan tersangka penganiayaan terhadap Kece di Rutan Bareskrim juga memberi semangat.
“Teruslah berjuang. Saudaraku, semoga Allah SWT meridhoi kita berdua dan membuka hati kita semua. Aamiin YRA,” tulis Napoleon di suratnya.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Sementara itu, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani menyebut, darah yang sudah didonorkan masih berada di Lapas Cipinang tempat Napoleon ditahan. Pihaknya berharap pihak Kece bersedia mengambil darah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Napoleon siap memberikan darahnya, sekarang masih di LP Cipinang, belum diambil darahnya. Saya nggak punya kontak pengacaranya, melalui media mungkin bisa disampaikan ke pengacara Kece,” imbuhnya.
Kondisi Muhamad Kece sendiri saat ini sudah membaik. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak. Kece diketahui mengalami DBD dan tifus.