Irjen Napoleon Sudah Diperiksa soal Aniaya Muhammad Kece, Bagaimana Hasilnya?

22 September 2021 10:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa 3 napi, 4 penjaga rutan, hingga terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Pol Napoleon.
ADVERTISEMENT
Pemeriksan ini terkait dugaan penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece yang terjadi di Rutan Bareskrim, pada 26 Agustus lalu.
Lalu apakah Irjen Napoleon Bonaparte sudah jadi tersangka?
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
Terkait hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Irjen Napoleon belum jadi tersangka.
“Belum,” kata Andi kepada kumparan, Rabu (22/9).
Andi menuturkan, pihaknya masih akan mengevaluasi hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.
“Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksan terdahulu dan kemarin,” ujar Andi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Sebelumnya, sebanyak 14 saksi sudah diperiksa Bareskrim dan Divisi Propam Polri. Begitu juga dengan Kepala Rutan Bareskrim turut diperiksa.
Dalam kasus dugaan penganiayaan itu, diduga Irjen Napoleon yang masih berstatus anggota Polri aktif diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi penjaga rutan.
ADVERTISEMENT
Dengan itu, dia bisa dengan mudah masuk ke sel Muhammad Kece dan melumurkan tinja. Tak sampai di situ, Napoleon juga melibatkan 3 napi lainnya untuk menganiaya Kece.