
Isi Keputusan Presiden tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat terkait Corona
15 April 2020 15:02 WIB

Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), 31 Maret 2020. Landasan pembuatan Keppres ini antara lain:
Berikut isi Keppres:
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk membantu mencegah penyebaran coronavirus. Yuk, bantu donasi sekarang!