SQR- Hotline Corona di Jakarta

Isi Keputusan Presiden tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat terkait Corona

15 April 2020 15:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berjemur tengah rel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Warga berjemur tengah rel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), 31 Maret 2020. Landasan pembuatan Keppres ini antara lain:
Berikut isi Keppres:
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk membantu mencegah penyebaran coronavirus. Yuk, bantu donasi sekarang!
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten