Isi Lengkap Surat Muhammad Kece Cabut Laporan Penganiayaan oleh Irjen Napoleon

9 Oktober 2021 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
ADVERTISEMENT
Tersangka penistaan agama, Muhammad Kece, membuat surat permohonan pencabutan laporan penganiayaan yang menimpanya di Rutan Bareskrim Polri. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang ditulis dan ditandatangani di atas meterai pada 3 Oktober itu, ia menyampaikan alasan mencabut laporan penganiayaan terhadapnya karena ada kesepakatan damai dengan terlapor.
Lewat surat itu juga, ia menyatakan kasus penganiayaan terhadapnya sudah tuntas dan tidak akan melanjutkan perkara ini ke pengadilan.
Berikut isi lengkap surat Muhammad Kece:
Dengan hormat,
Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya.
Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor. Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan.
ADVERTISEMENT
Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak mana pun
Atas terkabulnya surat ini, saya ucapkan terima kasih.
Surat permohonan pencabutan laporan Muhammad Kece. Foto: Dok. Ahmad Yani

Muhammad Kece Tulis Surat Permohonan Pencabutan Laporan di Bawah Tekanan

Sementara pengacara Kece, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan surat tersebut dibuat karena Kece ketakutan berada dalam satu blok sel dengan para penganiayanya.
"Dia ketakutan, karena disiksa polisi agama dan dipaksa makan tai juga oleh polisi perwira tinggi," kata Kamarudin, saat dihubungi kumparan, Sabtu (9/10).
Kamaruddin juga menyampaikan ada kejanggalan dengan surat tersebut. Pasalnya, Kece belum sempat memasukkan barang apa pun saat pertama tiba di rutan Bareskrim.
"Di sel kece itu tidak ada tinta, tidak ada pena, tidak kertas, dan tidak ada meterai. Dari mana coba itu yang menyiapkan," ujar Kamarudin.
ADVERTISEMENT
Muhammad Kece menjadi korban penganiayaan oleh Irjen Napoleon tak lama setelah masuk ke Rutan Bareskrim. Bahkan, Napoleon mengajak sejumlah tahanan lainnya untuk menganiaya Kece hingga melumurkan tinja.
Kece lapor polisi dan penyidik akhirnya menetapkan Irjen Napoleon sebagai tersangka penganiayaan.