Israel Hukum 7 Pria yang Rayakan Pembunuhan Bayi Palestina

28 April 2022 14:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pengadilan Israel pada Rabu (27/4/2022) menghukum tujuh pria Yahudi atas hasutan kekerasan, teror, dan sejumlah tuduhan lain. Terdakwa tertangkap mengejek bayi Palestina yang terbunuh.
ADVERTISEMENT
Aksi mereka terekam dalam sebuah video yang kemudian muncul di televisi. Saat itu, mereka tengah menghadiri pernikahan. Para tamu tampak mengacungkan senapan dan pisau.
Beberapa orang bahkan menusuk foto bayi tersebut sambil bernyanyi dan menari. Musik itu pun memiliki lirik yang menyerukan ujaran kebencian. Lirik tersebut berbunyi 'masjid akan terbakar' dan 'masjid akan meledak'.
"Saya menemukan bahwa sifat menghasut dari insiden itu jelas bagi semua, jelas, tak terbantahkan," kata hakim, dikutip dari Al-Jazeera, Kamis (28/4/2022).
Ketujuh terdakwa terbukti bersalah atas rentetan pelanggaran, termasuk hasutan kekerasan. Tuduhan penghasutan dapat membawa hukuman maksimum lima tahun penjara.
Kendaraan militer Israel melintas di kamp pengungsi Palestina Jenin di Tepi Barat yang diduduki pada 9 April 2022. Foto: JAAFAR ASHTIYEH / AFP
Salah satu pria itu juga dinyatakan bersalah atas hasutan rasisme dan dukungan terhadap kelompok teroris. Sementara itu, pelaku lain dinyatakan bersalah atas kepemilikan senjata secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Adapun terdakwa kedelapan, yakni si penyanyi di pesta pernikahan itu. Ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan. Sidang hukuman akan berlangsung pada November mendatang.
Salah satu terpidana mengatakan, ia menyesali tindakannya. Namun, ia merasa tidak pantas dihukum atas aksi itu.
"Perbuatan saya tidak mewakili siapa saya hari ini, dan saya menyesalinya," cuit terpidana, Dov Morrell, di Twitter.
"Menurut saya ini bukan merupakan kejahatan dan sepertinya saya akan mengajukan banding atas vonis tersebut," tambahnya.
Target kebencian mereka ialah bayi berusia 18 bulan. Serangan bom api di Desa Duma di Tepi Barat menewaskan Ali Dawabsheh pada pada 2015. Kedua orang tua Ali, Riham dan Saad, turut kehilangan nyawa.
Pemukim ilegal Yahudi menggencarkan serangan itu. Pembunuhan tersebut telah menuai kecaman baik dari warga Palestina maupun Israel.
ADVERTISEMENT
Penulis: Airin Sukono.
==================================
Kamu mudik di lebaran tahun ini? Share informasi di sepanjang jalur mudik ke email [email protected]. Kirimkan foto atau video beserta informasi singkat. Jangan lupa sertakan kontak yang bisa dihubungi tim redaksi kumparan.
Laporan terbaik akan mendapatkan hadiah voucher Happyfit masing-masing senilai Rp 500 ribu untuk 5 orang dan saldo digital masing-masing Rp 300 ribu untuk 10 orang.