Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Israel: Yerusalem Selamanya akan Menjadi Ibu Kota Israel
22 Desember 2017 5:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar sidang terkait keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, di New York waktu setempat. Sebanyak 128 negara memberikan dukungannya atas resolusi PBB dan menentang keputusan Trump atas Yerusalem.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Israel, terlepas dari hasil sidang PBB yang menolak keputusan Trump. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah pada laman Facebooknya, Kamis (21/12) waktu setempat.
"Yerusalem adalah ibu kota Israel, terlepas dari PBB menyadarinya atau tidak. Butuh waktu 70 tahun bagi Amerika Serikat menyadari hal tersebut, dan akan dibutuhkan lebih banyak waktu sampai PBB juga mengetahui hal itu," jelasnya.
Netanyahu menyatakan dengan tegas menolak pemungutan suara yang diadakan oleh Majelis Umum PBB. Pihaknya pun akan tetap membantu Amerika Serikat memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem.
"Yerusalem adalah ibu kota kita. Kami akan terus melakukan pembangunan dan memindahkan kedutaan asing Amerika Serikat ke Yerusalem. Hal itu pasti terjadi," tuturnya.
Netanyahu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Trump dan duta besar Amerika Serikat Nikki Haley, karena telah memberikan dukungan terhadap Israel selama ini
ADVERTISEMENT
"Israel berterima kasih kepada Presiden Trump atas pendiriannya yang tegas terhadap Yerusalem dan terima kasih kepada negara-negara yang memilih bersama Israel, bersama dengan kebenaran," katanya.
Selain Amerika Serikat dan Israel, negara yang menolak resolusi PBB ini adalah negara-negara kecil, yakni Mikronesia, Nauru, Togo dan Tonga, Palau, Kepulauan Marshall, Guatemala, dan Honduras.