Istana soal Iuran BPJS Naik saat Corona: Negara Sulit, Penerimaan Turun Drastis

14 Mei 2020 15:43 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat. Foto:  ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
Di tengah penanganan pandemi virus corona, pemerintah pusat memberikan 'kejutan' dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 itu langsung menuai kritik.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, tak sedikit masyarakat yang sudah mulai memprotes karena merasa kebijakan ini hanya menambah beban di tengah pandemi. Namun, Deputi II KSP Abetnego Tarigan menjelaskan alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah corona.
"Sebenarnya oleh sebab itu, di dalam konteks potret negara, kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit. Artinya, penerimaan negara juga menurun drastis," jelas Abetnego kepada wartawan, Kamis (14/5).
Nantinya, kata dia, masyarakat bisa ikut membuktikan solidaritas mereka dengan menerima rencana kenaikan iuran tersebut. Tak hanya itu, Abetnego memastikan, pelayanan BPJS Kesehatan juga akan diperbaiki.
"Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini, yang menjadi penting itu perlu dimonitor oleh masyarakat setelah ini dijalankan hal-hal buruk apalagi yang masih terjadi," ujar Abetnego.
ADVERTISEMENT
"Ini yang mungkin bisa nanti diintervensi kementerian lembaga terkait dalam pengelolaannya," imbuhnya.
Dalam Perpres 64 Tahun 2020 itu, iuran BPJS Kesehatan kelas III Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) akan naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu per orang per bulan. Kenaikan itu terjadi karena pemerintah memutuskan mengurangi subsidi dari Rp 16.500 menjadi Rp 7 ribu per orang per bulan.
Sedangkan untuk kelas II, iuran akan naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sementara iuran untuk Kelas I akan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu.
-------------------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT