Istri Bantah Suami Disebut Preman dan Aniaya PKL di Pasar Gambir Sumut

11 Oktober 2021 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pedagang Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial LW yang diduga dianiaya seorang yang dianggap preman inisial BS menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Awal kejadian, polisi menetapkan BS sebagai tersangka. Namun sebulan kemudian LW yang jadi tersangka atas laporan BS.
Kasus itu kemudian juga dikomentari oleh istri BS, Nurhalimah. Nurhalimah mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu berawal ketika dia mengajak suaminya untuk belanja di Pasar Gambir pada Senin (6/9). Sekitar pukul 08.00 WIB mereka tiba di Pasar Gambir.
“Jalanan macet (saat itu), saya turun di simpang jalan, (BS) cari parkiran, setahu saya dia parkir di tempat sarapan lontong, di situ kawan dia, ada di situ,’’ujar Nurhalimah, kepada wartawan, Senin (11/10)
Setelah selesai belanja, sekitar pukul 09.00 Nurhalimah mencari suaminya di parkiran. Namun dia lihat justru keributan, yang melibatkan BS.
Laki awak (suami saya)berkelahi sama ibu itu (LW), tapi awak nggak lihat perkelahian itu, yang awak, lihat laki awak dilerai dibawa masyarakat, itu lah yang awak lihat,”katanya.
ADVERTISEMENT
Kemudian Nurhalimah menghampiri suaminya yang sedang berada di warung. BS Lalu mengatakan akan membuat laporan polisi terkait perkelahian itu.
“Awak disuruh pulang, dia mau visum, mau lapor (ke polisi),”ujarnya.
Soal dugaan BS menganiaya LW, Nurhalimah sama sekali tidak mengetahuinya.
Awak tidak melihat suami saya menendang dia (LW) atau dia (LW) yang memukul suami saya. Saya hanya mendengar informasi dari masyarakat aja,”ujarnya.
Namun Nurhalimah memastikan bahwa suaminya bukanlah preman, seperti yang disangkakan orang.
“Boleh ditanya sama pedagang, apa pernah dia ngerusuh, dia ngutip uang lapak? Tanya saja. Karena awak sama dia selalu berdua, kerja dia mocok-mocok. Kadang dia ditelepon (soal kerjaan) awak selalu ikut,” kata Nurhalimah.
Nurhalimah mengatakan sudah sebulan suaminya ditahan dan kini dialah mencari nafkah untuk biaya hidup dan sekolah 2 anaknya.
ADVERTISEMENT
Upaya mediasi sempat dilakukan kepada pengacara LW namun tidak ditemukan titik temu. Pihak LW meminta uang perdamaian Rp 150 juta. Sementara itu pihaknya tidak bisa menyanggupinya.
"Dari mana saya duit Rp 150 juta, nyari makan untuk anak aja saya payah. Sewa rumah aja Rp 500 ribu per bulan,”ujar Nurhalimah.
Kata dia informasi itu dia, dapat dari kakaknya yang pada saat itu jadi perwakilan keluarga untuk mediasi dengan pengacara LW. Nurhalimah mengatakan, pihaknya hanya sanggup membayar Rp 15 juta.
“Cuma itulah yang ada uang kami. (Karena) nggak jadi (kesepakatannya) kami naikkan saja ke sidang,"ujar Nurhalimah.
Terkait Kasus yang menjerat suaminya Nurhalimah hanya bisa pasrah. Dia meminta polisi menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Awak hanya berharap Kapolda dan Kapolres, cari (informasi) yang sedalam dalamnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya terkait polemik kasus ini Polda Sumut telah turun tangan. Mereka lalu membentuk tim khusus guna mendalami kasus ini.
Langkah itu diambil atas instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra.
“Maka Kapolda Sumut telah memerintah Dirreskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan ini dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (10/10).
---
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews